Pixel Codejatimnow.com

Mantan TKI Tewas Mengambang di Sungai Tulungagung, Bunuh Diri?

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Bramanta Pamungkas
Agus, Mantan TKI ditemukan tewas mengambang di Sungai Parit Agung, Tulungagung
Agus, Mantan TKI ditemukan tewas mengambang di Sungai Parit Agung, Tulungagung

jatimnow.com - Berpamitan pulang usai berkunjung ke rumah saudaranya, Agus Suroso (44) warga Desa Wates, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung ditemukan tewas mengambang di Sungai Parit Agung, Kamis (28/3/2019).

Jenazah korban ditemukan setelah Tim SAR dan masyarakat sekitar melakukan pencarian di sepanjang sungai. Korban dilaporkan hilang setelah setelah pada Rabu (27/03/2019) sore menempuh perjalanan pulang, tapi hingga larut malam, korban tak kunjung sampai di rumahnya.

Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji menjelaskan, awalnya korban sedang berkunjung ke rumah salah seorang kerabatnya. Pada Rabu (27/3/2019) sekitar pukul 15.00 Wib, korban pamit pulang. Salah seorang saksi mengetahui korban menuju arah sungai dengan menggunakan sepeda motor.

"Saksi tersebut juga melihat sepeda motor korban diparkir di pinggir sungai, tapi tidak ada kecurigaan apapun," ujar Sumaji, Kamis (28/03/2019).

Keluarga yang menunggu di rumah kebingungan karena sampai malam hari korban tidak juga tiba. Mereka kemudian mencari korban di sekitar sungai dan hanya menemukan sepeda motor serta sepasang sandal japit milik korban di tepi sungai. Mereka kemudian melakukan menelusur keberadaan di sungai menggunakan alat seadanya.

Baca juga:
Menengok Layanan SPBU Delivery Satlantas Polres Tulungagung

"Namun karena minim alat penerangan, pencarian kemudian dilanjutkan pagi hari," imbuhnya.

Pencarian kemudian dilanjutkan pagi hari dengan bantuan Tim SAR Trenggalek. Korban yang ditemukan mengambang dalam keadaan tidak bernyawa langsung dievakuasi. Jenazah korban kemudian diserahkan ke keluarga untuk dilakukan pemakaman.

Baca juga:
Kernet Bus Puspa Jaya di Tulungagung Konsumsi Ganja, Beli dari Sopir

Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, korban diketahui sebagai mantan tenaga kerja Indonesia (TKI). Namun ia mengalami depresi sejak 7 tahun lalu setelah pulang pulang menjadi TKI di Brunai Darussalam.

"Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan bahwa menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menuntut siapapun," pungkasnya.