Pixel Codejatimnow.com

Begini Cara Kepala Puskesmas di Tuban Tarik Uang Pungli

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Gelar perkara operasi tangkap tangan Puskesmas di Tuban
Gelar perkara operasi tangkap tangan Puskesmas di Tuban

jatimnow.com - Kepala Puskesmas Widang, Tuban, dr Shinta  memerintahkan salah satu pegawainya berinisial M yang ditunjuk untuk mengumpulkan dana punglinya. dr Shinta terkena operasi tangkap tangan (OTT) Polda Jatim karena dianggap melakukan pemotongan jasa pelayanan (Jaspel) terhadap karyawan.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rama S Putra mengatakan, salah satu petugas puskesmas yang ditunjuk bertugas untuk mengumpulkan semua hasil pemotongan dana Jaspel tersebut.

"Salah satu pegawai inisial M, itu ditunjuk untuk menagih. Saat menagih ia telah menentukan tarif yang bervariasi antar para pegawai. Kamu kena potongan sekian, kamu kena potongan sekian," ucapnya.

Meski ikut andil dalam penagihan, M dalam penyelidikan kasus saat ini masih berstatus sebagai saksi.

"M, dalam kasus ini statusnya masih saksi," imbuhnya.

Rama menjelaskan, dana Jaspel tersebut merupakan honor yang diberikan kepada tenaga medis dari BPJS berdasarkan jam pelayanan. Sehingga dana Jaspel yang diterima antar pegawai berbeda-beda.

"Ketika dana Jaspel itu diterima oleh pegawai (Puskesmas) per bulan, ini si tersangka SP itu membuat perincian hitungan masing-masing pegawai itu dipotong berapa agar segera dibayarkan," jelas Rama, Kamis (28/3/2019).

Rama melanjutkan, karena dana Jaspel yang diterima setiap pegawai berbeda, dana yang dipotong untuk disetor kepada Kepala Puskesmas Widang pun berbeda.
Bahkan, untuk memperlancar aksinya itu, Shinta menyuruh para Pegawai yang untuk membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi tidak keberatan atas pemotongan dana Jaspel mereka.

"Kebijakan pemotongan dana Jaspel yang dibuat dr Shinta berjalan lancar tanpa timbul keberatan dari pegawainya dengan cara ia menyuruh para pegawai untuk membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi ketidak keberatannya," ujarnya.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, namun dr Shinta tidak ditahan. Polisi berpandangan bahwa tenaga tersangka masih dibutuhkan di wilayah tersebut.

"Namun apabila hasil penyelidikan dipandang perlu, maka tidak menutup kemungkinan akan kita lakukan penahanan," tandasnya.

Baca juga:
Pegawai ATR BPN Kabupaten Malang Terjaring OTT, Peras Korban Puluhan Juta