jatimnow.com - Satreskrim Polres Blitar Kota intensif menelusuri jasad pria dalam koper hitam yang ditemukan di Desa Karanggondang, Udanawu, Kabupaten Blitar.
Polisi melakukan sejumlah pemeriksaan baik terhadap jasad korban maupun sejumlah saksi termasuk Imam, pencari rumput yang kali pertama menemukan jasad mr. X, pukul 07.00 Wib. Jasad pria yang belum diketahui namanya itu kini dibawa ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar untuk diautopsi.
"Belum sempat kami buka (koper) korban beserta kopernya langsung kami evakuasi ke rumah sakit (RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar), ujar Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono, Rabu (3/4/2019).
Baca juga: Di Blitar, Mayat Pria Ditemukan di Dalam Koper
Jasad pria itu kali pertama ditemukan oleh Imam warga setempat yang sedang mencari rumput untuk pakan ternaknya. Oleh saksi, temuannya itu dilaporkan ke Kepala Desa setempat. Laporan itu kemudian dilanjutkan ke polisi.
AKP Heri Sugiono menambahkan untuk menindaklanjuti penemuan mayat pria tersebut, Subdit Jatanras Polda Jatim turun ke Blitar.
Baca juga:
Mutilasi Mayat Dalam Koper Disebut Gunakan Lebih dari 1 Alat Pemotong
"Kami sudah berkoordinasi dengan Subdit Jatanras Polda Jatim. Sekarang sedang perjalanan ke sini," ujarnya.
Selain Subdit Jatanras Polda Jatim, tim dari Puslabfor Mabes Polri Cabang Surabaya juga dalam perjalanan menuju Blitar. Untuk melakukan proses identifikasi dan autopsi terhadap mr. X untuk mengetahui penyebab kematian pria tersebut
Jasad dalam koper tersebut berada dibawah jembatan jalan nasional Blitar Kediri tepat di Desa Karanggondang, Udanawu, Kabupaten Blitar. Saat ditemukan, koper tak tertutup rapat sehingga bagian kaki korban terlihat dari luar.
Baca juga:
Belum Beristri, Korban Mutilasi Dalam Koper Diisukan Penyuka Sejenis
Koper berisi mayat tersebut berada di sisi selatan sungai. Oleh polisi, lokasi penemuan dipasangi garis polisi. Hingga saat ini, belum diketahui penyebab tewasnya pria tanpa identitas yang menggemparkan warga tersebut.
URL : https://jatimnow.com/baca-14274-ungkap-mayat-dalam-koper-di-blitar-polda-jatim-terjunkan-tim