jatimnow.com - Untuk menangkap Arif Kurniawan Radjasa, pemilik akun Facebook (FB) Antonio Banerra yang menebar ancaman kerusuhan 98 atau 1998, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim ternyata dibackup oleh Dit Siber Bareskrim Polri.
Selain itu, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi dan timnya juga dibantu Tim Satreskrim Polrestabes Surabaya serta tim dari Ditintelkam Polda Jatim.
Penangkapan terhadap pria berumur 36 asal Dusun Ngemplak, Kelurahan Pagerwojo, Kecamatan Perak, Jombang itu berawal pada Jumat (5/4/2019) Tim Patroli Siber mendapati aktivitas akun FB Antonio Banerra yang diduga telah memposting ujaran kebencian dan SARA.
"Laporan awal masuk dari hasil Patroli Siber Dit Siber Bareskrim Polri. Dari itu, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan analisa dan penyelidikan keberadaan pemilik akun facebook tersebut," terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Baca juga:
Baca juga:
Ini Motif Pemilik Akun Facebook Penebar Ancaman Tragedi 98 Terulang
- Pemilik Akun Facebook Penebar Tragedi 98 Terulang Diciduk di Sidoarjo
- Ini Alasan Pemilik Akun Facebook Penebar Ancaman Tragedi 98 Terulang
Dalam postingannya di Facebook Antonio Banderra, Arif mengancam apabila warga memilih salah satu pasangan calon presiden, tragedi 98 akan bisa terulang. Akun ini menebar ancaman bagi wanita-wanita Etnis Tionghoa.
Berdasarkan penyelidikan, pada Sabtu (6/4/2019) sekitar pukul 18.45 Wib, Arif berhasil ditangkap bersama istrinya berinisial PA di tempat kos di Jalan Buncitan No. 149, Desa Buncitan, Sedati, Sidoarjo.
"Yang bersangkutan (Arif) kami amankan bersama istrinya," beber Barung.
Baca juga:
Pendukung Postingan Akun FB Penebar Tragedi 98 Terulang Ditangkap
Dalam pemeriksaan, Arif mengakui bahwa ialah yang memiliki akun Facebook Antonio Banerrra. Postingan tersebut dilakukan agar masyarakat tidak memilih Prabowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dengan alasan bahwa keluarganya adalah korban tragedi 98.
"Dia mengaku keluarganya menjadi korban tragedi 98," tandas Barung.
URL : https://jatimnow.com/baca-14418-kronologi-penangkapan-pemilik-akun-fb-penebar-tragedi-98-terulang