Pixel Code jatimnow.com

Pemkab Gandeng KPK Awasi Penyimpangan Anggaran di Ponorogo

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Advertorial
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni

jatimnow.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerangi tindak pidana korupsi (tipikor) di internal pemerintahan dengan melakukan sosialisasi transparasi anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sosialisasi transparasi anggaran daerah yang dilakukan KPK diikuti 13 OPD Pemkab. Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan Bappeda Litbang Ponorogo, Selasa (9/4/2019).

Dalam kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni, lembaga anti rasuah ini memberikan sejumlah catatan kepada OPD Pemkab Ponorogo.

Diantaranya, Perencanaan dan Penganggaran kegiatan harus terintegrasi pada E-Planing dan E-Budgeting, Pengadaan Barang dan Jasa harus didukung Organisasi ULP yang mandiri dan Pokja Permanen dimana 100 persen Pengadaan Belanja Modal dilakukan via ULP berbasis E-Katalog.

"Disini kami perlu penekanan serius. Karena banyak temuan kami penyimpangan itu terjadi di ranah ini," ujar Satgas Pencegahan Wilayah Jatim KPK RI, Arif Nurcahyo.

Baca juga:
ASN Pemprov Jatim Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Sementara itu, Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni mengaku senang dengan keterlibatan KPK di dalam jalannya pemerintahan. Hal ini akan semakin mempersempit ruang gerak pelaku korupsi di pemerintahan dan pembangunan di Ponorogo dapat terwujud sesuai ketentuan.

Menurut Ipong, dirinya tidak mau sedikit pun dalam roda pemerintahannya ternodai tindak pidana korupsi.

"Senang sekali, ini sudah kali ke 3 kami datangkan KPK kesini. Ya agar tidak ada yang korupsi, dan pembangunan sesuai ketentuan. KPK sebagai lembaga pengawas memang kita ajak untuk mengawasi kita. Dan seluruh kepala dinas kita datangkan," kata Ipong.

Baca juga:
Diserahkan Mendagri, Banyuwangi Raih Peringkat Pertama Kinerja Pemkab Se-Indonesia