jatimnow.com - Mengaku kena tipu, Indah (44) warga Apartemen Puncak Bukit Golf TA, Dukuh Pakis mendatangi Polrestabes Surabaya. Pengusaha penyedia jasa tiket IMticketing itu melaporkan dugaan kasus penipuan yang dilakukan oleh rekan kerjannya, Phoenix Anggra (22), warga Jalan Taman Villa Taman Bandara M7, Tengerang.
Indah melapor ke Polrestabes Surabaya pada Selasa (9/4/2019) pagi kemarin. Dalam laporannya, Indah mengaku bahwa penipuan itu berawal dari transaksi pembelian tiket konser John Mayer senilai Rp 390 juta yang digelar di BSD Tangerang Selatan Jumat (5/4) lalu. Berawal saat dirinya mewakili perusahaannya memesan tiket konser tersebut kepada terlapor sejak awal Maret.
Mewakili perusahaannya, Indah memesan sebanyak 200 lembar tiket dengan total harga Rp 390 juta dengan rincian satu tiketnya seharga Rp 1,95 juta.
"Saya percaya kepada terlapor karena dia mengaku sebagai promotor konser yang digelar pada 5 April lalu," jelas Indah ditemui usai melapor di SPKT Polrestabes Surabaya.
Indah kemudian mentransfer uang secara bertahap dengan nominal variatif kepada terlapor. Selain transfer, Indah juga pernah membayar cash dua kali hingga genap Rp 390 juta. Masalah mulai muncul jelang hari digelarnya konser, sebab pelapor tidak kunjung menyerahkan tiket.
"Namun saya saat itu masih mencoba positif thinking saja. Saya tunggu sampai sehari sebelum konser dimulai," lanjut Indah.
Saat Indah terus menanyakan tiket konser itu, terlapor masih menyakinkan korban. Bahkan terlapor membuat surat pernyataan yang salah satu isinya akan mengganti uang dua kali lipat jika ia tak bisa memberikan tiket sehari sebelum konser digelar. Namun saat pemesan tiket sudah datang, pelapor tidak juga membawakan tiket yang dipesan.
Mendapati hal itu, Indah mulai panik. Apalagi para pemesan sudah mulai marah.
Baca juga:
Akun WhatsApp Palsu Sekda Surabaya Gentayangan, Waspada Rek!
"Kami refund tiket dan sewa gedung untuk mengumpulkan customer saya hingga mengeluarkan uang pribadi saya sebesar Rp 1,1 miliar. Tidak hanya itu, kejadian itu berimbas pada rasa kepercayaan customer kami terhadap perusahaan kami," terang Indah.
Lalu saat ditanya mengenai tiket yang dipesan, terlapor berkelit. Menurut Indah terlapor beralasan jika yang bertanggungjawab terhadap tiket itu adalah atasanya. Namun dia tak bisa menunjukkan bukti dengan siapa ia menyetorkan uang pembelian itu.
"Kemudian terlapor sudah mengembalikan uang yang saya transfer yakni Rp 390 juta, hanya saja berdasarkan perjanjian itu, seharusnya dia mengembalikan uang dua kali lipatnya," terang pengusaha asal Kediri ini.
Selain materi, Indah juga mengaku mengalami kerugian immateril. Sebab perusahannya dihujat oleh banyak orang gara-gara ulah terlapor.
Baca juga:
Waspada Penipuan Catut Nama Mas Dhito, Janjikan Bantuan untuk Masjid dan TPQ
Dikonfirmasi, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran membenarkan adanya laporan itu. Pihaknya akan mempelajarinya apakah unsur penipuan atau penggelapannya memenuhi atau tidak.
"Biar diproses dahulu untuk kami sidik," sambung Sudamiran.
Dihubungi terpisah, Phoenix Anggra mengaku sudah mengetahui terkait laporan Indah. Hanya saja dia belum bisa berbicara banyak soal kasus yang menyeret namanya.
"Saya belum bertemu dengan kuasa hukum saya. Sehingga belum bisa komentar banyak," katanya singkat.
URL : https://jatimnow.com/baca-14577-mengaku-ditipu-ratusan-juta-rupiah-penyedia-jasa-tiket-lapor-polisi