jatimnow.com - Seorang pecatan guru musik di salah satu sekolah dasar di Surabaya timur tega mencabuli mantan muridnya yang masih berusia 11 tahun. Aksinya terbongkar setelah orang tua korban melihat chat WhatsApp (WA) milik korban.
Pecatan guru itu berinisial BS (32) warga Surabaya timur. Setelah dilaporkan orang tua korban, pria ini akhirnya dijebloskan ke penjara dan terpaksa menunda rencana pernikahannya dengan kekasihnya.
Pesan WA yang dikirim pelaku kepada korban diketahui oleh orang tua korban yang curiga dengan pesan tidak senonoh yang selalu dikirimkan pelaku.
"Karena curiga, orang tua korban menanyakan perihal chat tersebut. Awalnya korban takut, tapi akhirnya ia mengakui jika beberapa kali diajak keluar oleh pelaku," ungkap Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Rabu (10/4/2019).
Baca juga:
Hasil Tes DNA Kiai Cabul di Trenggalek, Sah Bapak Biologis Anak Korban
Tak terima atas perlakuan Budi, orang tua korban lantas melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polrestabes Surabaya. Lalu, Unit PPA menindaklanjutinya dengan menangkap pelaku.
"Palaku kita tangkap pada akhir Maret lalu," jelas Ruth Yeni.
Baca juga:
Tampang Eks Anggota DPRD Bangkalan, Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santrinya
Ruth Yeni menambahkan, saat ditangkap, pelaku awalnya tidak mengakui aksi bejatnya.
"Pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Dia mengaku sudah berkal-kali mencabuli korban sesuai dengan data yang kami kumpulkan yaitu sudah ada tiga kali di hotel hingga losmen," paparnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-14598-pecatan-guru-musik-cabuli-mantan-murid-tiga-kali-di-hotel