Pixel Codejatimnow.com

Plt Wali Kota Pasuruan Bicara Dugaan Perselingkuhan Anak Buahnya

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Narendra Bakrie
Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo
Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo

jatimnow.com - Dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro, Ir dan Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto atau NWS juga ditanggapi oleh Wakil Wali Kota (Wawali) yang juga plt Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo.

"Terkait kasus ini, istri dari Kadishub sudah menghadap ke saya. Sudah mengatakan telah terjadi perselingkuhan dengan salah satu staf saya," jawab Teno, Kamis (11/4/2019).

Setelah mendapat laporan dari Titik Purnomosasi, istri Kadishub, Teno langsung meneruskan ke Inspektorat untuk diproses dan dilakukan penyelidikan.

"Lagi proses untuk pemanggilan yang bersangkutan (Nila)," tambah Teno.

Teno menjelaskan, setelah Inspektorat melakukan proses penyelidikan, hasilnya akan disampaikan ke dirinya melalui badan kepegawaian.

Baca juga:  

"Setelah naik ke saya, saya akan memberikan disposisi atau keputusannya seperti apa," tegas Teno.

Baca juga:
Buntut Perselingkuhan, Kadinsos Kota Pasuruan Diberhentikan dari PNS

Namun, Teno masih akan memegang asas praduga tak bersalah dalam kasus ini. Sebab keputusan atas kasus tersebut belum selesai.

"Tapi selama masih belum ada proses, asas praduga tak bersalah harus kita pegang," sambungnya.

Teno juga membenarkan bahwa Nila Wahyuni Subiyanto atau NWS merupakan Kadinsos Kota Pasuruan.

Baca juga:
Titik Jawab Tudingan Kadishub Bojonegoro Terkait Penyebaran Video

"Betul, yang bersangkutan merupakan Kadinsos Kota Pasuruan," tegasnya.

"Kami selaku pemangku kebijakan di Kota Pasuruan akan memproses," tutup Teno.

Kasus dugaan perselingkuhan tersebut mencuat setelah Titik Purnomosasi, istri Kadishub melapor ke Polda Jatim dengan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM, Kamis 21 Maret 2019 atas perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga. Nama Nila dan Kadishub masuk sebagai terlapor dalam laporan polisi itu.