jatimnow.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bojonegoro, Iskandar mengaku tidak mengetahui isi video yang disebut istrinya sebagai bukti perselingkuhan dirinya dengan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pasuruan, Nila Wahyuni Subiyanto.
"Saya dengar-dengar juga sudah disebarkan ya. Iya sudah banyak yang menerima dan sudah disebar," kata Iskandar saat dikonfirmasi jatimnow.com, Kamis (11/4/2019).
"Ya nggak tahu mas, nanti dibuktikan saja," tambah Iskandar saat ditanya kebenaran video itu.
Ia menyayangkan jika istrinya, Titik Purnomosasi menyebarkan video itu. Karena penyebaran video diatur dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dirinya berencana menggugat balik.
"Ya pasti lah mas, ada undang-undangnya sendiri, kan ada UU ITE," tegasnya.
Baca juga:
Buntut Perselingkuhan, Kadinsos Kota Pasuruan Diberhentikan dari PNS
Sekali lagi Iskandar mengaku tidak tahu sama sekali video yang diserahkan Titik ke polisi sebagai bukti pelaporan di Polda Jatim.
Titik melapor ke Polda Jatim dan diterima dengan nomor polisi LPB/234/III/UM/JATIM, Kamis 21 Maret 2019 atas perkara perzinahan dan kekerasan psikis dalam rumah tangga. Nama Iskandar, suaminya dan Nila masuk sebagai terlapor dalam laporan polisi tersebut.
Baca juga:
Titik Jawab Tudingan Kadishub Bojonegoro Terkait Penyebaran Video
Ia menantang Titik untuk membuktikan di pengadilan nantinya.
"Kita buktikan nanti di pengadilan siapa yang selingkuh," ujarnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-14655-istri-ungkap-video-perselingkuhan-ini-reaksi-kadishub-bojonegoro