Pixel Codejatimnow.com

Bawaslu Temukan Tabloid Berisi Visi dan Misi Prabowo-Sandi di Madiun

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Bawaslu memeriksa tabloid yang berisi foto serta visi dan misi paslon nomor urut 02
Bawaslu memeriksa tabloid yang berisi foto serta visi dan misi paslon nomor urut 02

jatimnow.com - Badan Pengawas Pemilu Kota Madiun menemukan 715 eksemplar tabloid yang berisi foto serta visi dan misi pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi.

"Iya Bawaslu menemukan tabloid berisi foto dan visi misi pasangan capres Prabowo-Sandi," kata Kordinator Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jawa Timur, Ikhwanudin Alfianto, Selasa(16/4/2019).

Ia mengatakan, dari hasil patroli yang dilakukan Bawaslu Kota Madiun, ditemukan, 715 eksemplar tabloid dan tersebar di 15 titik, tersebar di Kota Madiun.

"Satu eksemplarnya berisi 20 halaman. Disebarkan di 15 titik," jelas mantan Ketua KPU Ponorogo ini.

Menurutnya, tabloid itu ditemukan di antaranya di Kelurahan Sukosari, Rejomulyo, Tawangrejo, Oro-Oro Ombo, Rejomulyo, Jalan Pelita Tama, Kartoharjo,  Winongo serta Kelurahan Kejuron.

"Per titik ditemukan satu bendel dengan jumlah rata-rata 50 eksemplar," jelasnya.

Baca juga:
Aktivis Surabaya Ini Laporkan Ketua KPU ke Polda Jatim, Begini Alasannya

Ratusan Tabloid Swara Indonesia Raya bermuatan kampanye ini diamankan karena diedarkan saat masa tenang atau  sehari sebelum pencoblosan.

Ikhwanudin belum memastikan kejadian ini merupakan pelanggaran pemilu atau tidak. Pasalnya saat ini Bawaslu Kota Madiun masih mencari penyebar tabloid tersebut.

"Pelanggaran atau tidak ini harus didalami dulu, dikaji dulu, karena ini pelakunya siapa juga belum diketemukan. Kalaupun ini pelanggaran tetapi pelakunya tidak ada yang ditindak siapa?," ujarnya.

Baca juga:
Bawaslu Bangkalan Rekom 12 TPS Lakukan PSU, KPU Hanya Setujui 3 Lokasi

Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko mengatakan, sudah memanggil caleg yang namanya terdapat pada stempel di tabloid. Namun caleg tersebut tidak dapat hadir dan diwakilkan timnya. Hasil klarifikasi, tim pemenangan Haryyadin Mahardika menyangkal bahwa mereka menyebar  tabloid itu.

"Tadi kami panggil yang bersangkutan, tetapi yang hadir timnya dan kami klarifikasi. Dari hasil klarifikasi tadi tidak mengakui bahwa itu stempel milik mereka. Karena stempel mereka itu berbeda dengan yang tertempel di tabloid," jelasnya.