Pixel Codejatimnow.com

Bebas dari Pasung, Penderita Gangguan Jiwa ini Akhirnya Mencoblos

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : CF Glorian
Wahyudiono menunjukkan jarinya yang bertinta usai mencoblos di TPS 008 Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar
Wahyudiono menunjukkan jarinya yang bertinta usai mencoblos di TPS 008 Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar

jatimnow.com - Wahyudiono, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ini sukses menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019. Pria 44 tahun warga Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar ini akhirnya mencoblos di TPS 008 kelurahan setempat ditemani ayahnya.

"Wahyu ini sudah dua puluh tahun menderita gangguan jiwa. Dulu pernah dipasung. Lima tahunan ini baru dilepas," kata Sutaji, Ayah Wahyudiono usai mencoblos.

Wahyu dibebaskan dari pasung oleh keluarganya pada tahun 2014 lalu. Ketika itu, Wahyu dibebaskan oleh Pemerintah Kota Blitar dengan petugas terkait lainnya. Bahkan saat mencoblos, Wahyu terlihat tenang dan sama sekali tidak berontak.

Dari pantauan, Wahyu juga tidak ragu menunjukkan tinta di kelingkingnya saat diminta oleh awak media. Kata Sutaji, Wahyu juga sering mengikuti sosialisasi soal pemilu yang dilakukan KPU.

Baca juga:
Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?

"Ia sering ikut sosialisasi di kecamatan," tambah Sutaji.

Di Kecamatan Kepanjenkidul, tercatat ada 68 pemilih disabilitas. Dari jumlah itu, 38 di antaranya merupakan pemilih gangguan jiwa termasuk Wahyudiono. Sejak dibebaskan dari Pasung, Wahyu tercatat baru pertama kali ini mencoblos.

Baca juga:
Video: Pesan Mahfud MD untuk Jokowi-Prabowo

Selain didampingi ayahnya, Wahyudiono juga didampingi oleh petugas dari lembaga sosial untuk kelancarannya dalam mencoblos.

"Setiap bulan kami juga dampingi ikut Posyandu Jiwa. ODGJ itu yang tenang dan bisa diajak ngobrol. Sebelum ini dia juga ikut sosialisasi pemilu," sambung Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kepanjenkidul, Hartutik.