jatimnow.com - Polisi menangkap tujuh orang dalam kericuhan pemilihan umum (pemilu) di salah sati tempat pemungutan suara (TPS) yang terjadi di Sampang, Madura, Rabu (17/4/2019). Kericuhan itu mengakibatkan seorang warga tertembak di bagian tangan dan kaki.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, penangkapan tersebut juga berkat kepedulian warga setempat yang ikut membantu. Dari tujuh pelaku yang ditangkap, lima pelaku berasal dari massa Dusun Banyuates dan dua pelaku lainnya berasal dari kelompok massa Muara Cs.
"Alhamdulillah berkat kepedulian warga setempat, pelaku berhasil kami amankan. Semuanya ada tujuh pelaku. Di Desa Banyuates lima orang, dua pelaku dari massa lainnya," jelas Luki di Mapolda Jatim, Rabu (17/4/2019).
Baca juga: Kericuhan Pemilu 2019 di Sampang, Satu Orang Tertembak
Luki menambahkan, keributan tersebut diakibatkan permasalahan perebutan massa calon legislatif (caleg) dan mandat saksi di TPS tersebut.
Baca juga:
Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?
"Sekelompok warga masyarakat mengambil mandat saksi caleg kemudian terjadi keributan terhadap dua kelompok sampai jatuh korban ditembak kena tangan kiri dan kaki. Ini permasalahan perebutan massa caleg," bebernya.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah senjata tajam dan senjata api yang digunakan untuk melukai korban. Meski begitu, pengamanan di TPS 7 Dusun Tapaan Tengah, Kecamatan Banyuates tersebut akhirnya dipertebal.
Baca juga:
Video: Pesan Mahfud MD untuk Jokowi-Prabowo
"Mudah-mudahan kondusif. Khusus Madura dan Sampang kami pertebal untuk perkuatan tambahan 1 SSK. Di Sampang ada 3 SSK Brimob, 2 SSK TNI. Patroli bersama di Madura kita tingkatkan sore ini," ungkapnya.
Ketujuh pelaku yang ditangkap dan barang bukti sudah diamankan di Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan.
"Pelaku ada di Polres Sampang. Diamankan di sana untuk menjalani pemeriksaan lanjutan," tutupnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-14936-kericuhan-pemilu-2019-di-sampang-polisi-tangkap-7-orang