jatimnow.com - Kedua mata Yuni Fanani masih terlihat sembab. Wanita 32 tahun yang sedang hamil 8 bulan itu masih tidak mengira bahwa Sunarko, suaminya bakal meninggalkannya dan calon anak ketiganya itu untuk selamanya.
Di rumahnya Dusun Wersah, Desa Kepanjen, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Yuni memulai ceritanya. Sambil menunjukkan foto suaminya saat meminangnya, Yuni menyebut bila suaminya itu meninggal dunia setelah diduga kelelahan usai menjalankan tugasnya sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 02 di desanya.
"Suami saya sebelumnya dibawa di rumah sakit, tapi tidak tertolong," ungkap Yuni seraya meneteskan air matanya.
Suaminya itu dinyatakan meninggal oleh rumah sakit pada Selasa (30/4/2019) dinihari dan pagi harinya langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat.
"Selama bertugas sering masuk angin, tadi malam itu drop sehingga dibawa ke rumah sakit," jelas Yuni.
Baca juga:
Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?
Dengan kata terbatah-batah, Yuni masih ingat betul bahwa suaminya itu didiagnosa mengalami tekanan darah tinggi hingga pembuluh darahnya pecah.
"Mungkin karena kecapekan, diagnosa dari dokter darah tinggi dan pembuluh darahnya pecah," tambahnya sambil terus mengusap air matanya.
Selain meninggalkan Yuni, istrinya, almarhum Sunarko juga meninggalkan dua anak dan calon anaknya yang masih berusia 8 bulan kandungan tersebut.
Baca juga:
Video: Pesan Mahfud MD untuk Jokowi-Prabowo
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Muhaimin Shofi menjelaskan, Kementerian Keuangan akan memberikan santunan kepada Petugas Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang gugur saat dan usai menjalankan tugasnya.
"KPU pusat sudah mengusulkan ke Kementerian Keuangan, belum final, untuk yang sakit dan cacat sudah final," sambungnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-15406-petugas-pemilu-di-jombang-ini-gugur-tinggalkan-istrinya-yang-hamil