Pixel Code jatimnow.com

Pilot Lion Air Penganiaya Karyawan La Lisa Hotel Terancam Dipecat

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Arry Saputra
Capture rekaman CCTV aksi penganiayaan yang dilakukan Pilot Lion Air di La Lisa Hotel Surabaya yang beredar
Capture rekaman CCTV aksi penganiayaan yang dilakukan Pilot Lion Air di La Lisa Hotel Surabaya yang beredar

jatimnow.com - Manajemen Lion Air telah memutuskan tidak memberikan izin tugas terbang (grounded) kepada AG atau AGS, terduga penganiaya AR, karyawan La Lisa Hotel, Surabaya. Selain itu, Lion Air juga menyiapkan langkah tegas pemberhentian terhadap salah satu pilotnya itu.

"Grounded itu kami putuskan hingga proses penyelidikan selesai sesuai dengan aturan perusahaan," kata Corporate Communications Strategic Management Office Lion Air Tower, Danang Mandala Prihantoro dalam rilis tertulis yang diterima jatimnow.com, Jumat (3/5/2019).

Danang menambahkan, Lion Air juga telah menyiapkan sanksi tegas bila AGS terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

"Jika penyelidikan selesai dan hasil menyatakan AG bersalah, maka Lion Air akan memberikan sanksi tegas dengan memberhentikan dari perusahaan," tegas Danang.

Sebab, lanjut Danang, Lion Air sangat patuh menerapkan dan mengutamakan budaya kedisiplinan di semua lini, termasuk perilaku ataupun etika karyawan. Kebijakan ini dalam rangka mengedepankan faktor keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first).

Baca juga:
Pilot Lion Air Penganiaya Karyawan Hotel Ajukan Penangguhan Penahanan

Setelah dilaporkan AR ke Polrestabes Surabaya, status AGS hingga Sabtu (4/5/2019) masih sebagai saksi terlapor. Penyidik baru menjadwalkan pemeriksaan terhadap AGS pada 16 Mei 2019.

"Status terlapor masih saksi. Karena pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, baru kita jadwal 16 Mei nanti," terang Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata.

Baca juga:
Hasil Tes Urine Pilot Lion Air Penganiaya Karyawan Hotel Dibeberkan

Kendati begitu, lanjut Leo, kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan. Itu menyusul dua alat bukti yang sudah dikantongi Penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, yaitu rekaman CCTV dan hasil visum korban.

"Alat bukti itu nanti akan kita cocokkan dengan keterangan saksi-saksi dan ahli," ungkap Leo.