Pixel Code jatimnow.com

Suara Raib di Bangkalan, Caleg Asal PKB ini Lapor Bawaslu

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Jajeli Rois
Ilustrasi pemilu 2019/ jatimnow.com
Ilustrasi pemilu 2019/ jatimnow.com

jatimnow.com - Seorang calon legislatif (caleg) DPR RI melaporkan kehilangan suara sekitar belasan ribu suaranya di Bangkalan, Madura ke Badan Pengawas Pemili (Bawaslu) Jawa Timur.

Zaini Rahman, caleg DPR RI daerah pemilihan Madura nomor urut 1 dari PKB mengakui belasan ribu suaranya raib di beberapa kecamatan di Kabupaten Bangkalan.

"Sesuai jalur yang diatur undang-undang, saya menyampaikan keberatan ke Bawaslu Jawa Timur dan untuk segera ditindaklanjuti," ujar Zaini Rahman di Surabaya, Kamis (9/5/2019).

Menurutnya, bukti yang tercantum dalam Form C1, DAA1 Plano, dan DA1 di beberapa Kecamatan perolehan suaranya cukup signifikan.

Namun, ada perbedaan hasil perolehan suara yang tercantum di Form C1, DAA1, DAA1 Plano, DA1 dengan DB1 hasil rekap KPU Kabupaten Bangkalan yang semakin menguatkan dugaan terjadinya kecurangan yang sangat masif.

Baca juga:
Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?

Berdasarkan Form C1, DAA1 Plano, dan DA1 perolehan suara H. Zaini Rahman, MH di kecamatan Kamal 1.961 suara, Kecamatan Konang 1.676 suara, Kecamatan Arosbaya 756 suara, Kecamatan Socah 456 suara, Kecamatan Labang 487 suara, dan Kecamatan Blega 367 suara dengan jumlah total di 6 (enam) Kecamatan tersebut berjumlah 5.703 suara.

Namun, angka itu tiba-tiba ada yang berkurang bahkan raib di DB1 hasil rekapitulasi KPUD Kabupaten Bangkalan, Kecamatan Kamal 5 suara, Kecamatan Konang 12 suara, Kecamatan Arosbaya 0 suara, Kecamatan Socah 6 suara, Kecamatan Labang 7 suara, dan Kecamatan Blega 0 suara dengan jumlah hanya tersisa 30 suara di enam kecamatan tersebut.

"Atas kejadian itu, sangat jelas telah terjadi persekongkolan masif yang melibatkan banyak pihak dan penyelenggara pemilu untuk keuntungan salah satu caleg tertentu dan merugikan banyak pihak utamanya masyarakat luas karena telah melukai  dan menciderai demokrasi," ujarnya.

Baca juga:
Video: Pesan Mahfud MD untuk Jokowi-Prabowo

Ia berharap, Bawaslu Jawa Timur  untuk segera menindaklanjuti dugaan kecurangan tersebut.

"Kita juga berharap KPU Propinsi Jawa Timur mengoreksi dan mencocokkan kembali perbedaan data antara Form C1, DAA1 Plano, dan DA1 Kecamatan dengan DB1 hasil rekap KPUD Kabupaten Bangkalan," jelasnya.