Pixel Codejatimnow.com

Cerita di Balik Kehamilan Anak Punk yang Terjaring Razia

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Mita Kusuma
Anak punk hamil 6 bulan terjaring razia Satpol PP di Ponorogo
Anak punk hamil 6 bulan terjaring razia Satpol PP di Ponorogo

jatimnow.com - Fakta terbaru anak punk hamil 6 bulan yang terjaring razia Satpol PP Ponorogo, terungkap. Itu setelah Dinas Sosial Ponorogo memulangkan anak punk tersebut ke rumahnya di Trenggalek.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Ponorogo, Sumani mengatakan, anak punk yang hamil itu dipulangkan ke rumah keluarganya setelah mengaku kehamilannya bukan karena seks bebas, melainkan karena sudah resmi menikah dengan sesama anak punk.

"Yang hamil itu asal Trenggalek, sedangkan suaminya dari Madiun," kata Sumani, Jumat (10/5/2019).

Berdasar pengakuan itu, Dinsos Ponorogo akhirnya menuju Trenggalek untuk mengantar anak punk yang hamil sekaligus meminta keterangan dari keluarganya.

Baca juga:  Anak Punk Hamil 6 Bulan Terjaring Razia di Ponorogo

Baca juga:
Satpol PP akan Sisir Tempat Maksiat di Surabaya, RHU Jangan Coba-coba Nakal!

Meski tidak dapat menunjukkan surat nikah resmi, namun keluarga anak punk itu mengakui bila kedua anak punk itu sudah menikah. Namun sejauh ini, keluarganya tidak mengetahui bila anaknya hidup di jalanan.

"Pamitnya ke keluarga mau merantau, tapi hidup di jalanan. Makanya orang tuanya kaget," tambahnya.

Baca juga:
Duh, Gadis di Tulungagung Terciduk saat Bersama 3 Remaja Pria di Kamar Kos

Anak punk hamil itu terjaring razia bersama 7 anak punk lainnya pada Rabu (8/5/2019) lalu. Mereka diamankan dari Pasar Balong saat tidur-tiduran di area pasar yang terletak di Jalan Raya Ponorogo-Pacitan itu.

Ketujuh anak punk itu diamankan setelah Satpol PP mendapat laporan warga yang resah, karena kelompok anak punk itu kerap memaksa meminta uang saat mengamen.