Pixel Codejatimnow.com

Ini Hasil Tes Kejiwaan Terduga Pelaku Mutilasi di Malang

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Avirista Midaada
Sugeng Santoso terduga pelaku mutilasi di Malang
Sugeng Santoso terduga pelaku mutilasi di Malang

jatimnow.com - Hasil pemeriksaan psikiater menyatakan, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar, Kota Malang, Sugeng Santoso, tidak dalam gangguan jiwa. Namun direkomendasikan untuk pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.

"Hasil pemeriksaan psikologi oleh psikiater menyampaikan bahwa pelaku dalam melakukan tindakan mutilasi itu tidak dalam gangguan jiwa," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, Jumat (17/5/2019).

Namun, Asfuri menyebut, pelaku memiliki kepribadian yang agresif, neurotik alias gangguan kepribadian, dengan ditandai sifat yang mudah emosional.

"Si pelaku itu memiliki kepribadian yang agresif. Emosi tidak stabil, neurotik dan perasaan tidak cocok. Tingkah laku impulsif, perasaan malu, serta ciri-ciri obsesif," ungkap Asfuri.

Baca juga:
Rekonstruksi Mutilasi di Sawojajar Malang, Tersangka Jalani 21 Adegan

Maka dari itu, oleh tim psikiater direkomendasikan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.

"Tim psikiater ini membuat rujukan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di RSJ. Kebetulan juga si pelaku ini memiliki riwayat pernah berobat d RSJ Lawang dimana yang bersangkutan sudah memiliki kartu untuk berobatnya, jelasnya.

Baca juga:
Rekontruksi Mutilasi Istri di Kota Malang, Pelaku Peragakan 7 Adegan Ini

Bila pelaku dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan setelah observasi di RSJ, maka pihak kepolisian tidak bisa meneruskan proses hukum kepada Sugeng.

"Jika memang terbukti gila maka proses hukum tidak bisa dilakukan, sesuai pasal 44. Namun jika tidak gila, tidak membunuh, tapi memutilasi maka akan dijerat pasal 181," lanjutnya.