Pixel Codejatimnow.com

Tiga Begal di Pasuruan yang Ditembak, Polisi: Pelaku Dikenal Sadis

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Moch Rois
Polisi menembak pelaku begal di Pasuruan
Polisi menembak pelaku begal di Pasuruan

jatimnow.com - Ketiga pelaku begal sadis yang ditembak Tim Buser Polres Pasuruan Kota menjadi target operasi (TO) polisi.

Mereka adalah BR, SD dan RD warga Desa Plososari, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Dalam aksinya, ketiga pelaku dalam membegal tidak segan-segan melukai korbannya menggunakan bom ikan (bondet).

"Aksi sadis ini membuat ketiga pelaku berhasil membegal motor di puluhan TKP, baik di Pasuruan ataupun luar Pasuruan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Slamet Santoso, Minggu (19/5/2019).

Baca juga: Bawa Bondet, Tiga Begal di Pasuruan Ditembak

Dalam penangkapan kepada pelaku yang menjadi target operasi (TO) ini, polisi menembakkan pistol ke udara membuat kepanikan warga.

Baca juga:
Aksi Begal Marak di Kota Malang, Polisi Identifikasi Para Terduga Pelaku

Polisi menangkap tiga pelaku begal di dua lokasi berbeda. Yaitu di Simpang 4 Jalan Panglima Sudirman yang terletak di pusat Kota dan di Jalan Raya Pasuruan-Malang masuk Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan.

Satu dari dua begal berinisial BR dan SD yang ditangkap di Jalan Panglima Sudirman membawa empat bom ikan aktif (bondet) yang siap meledak. Sedangkan pelaku begal berinisial RD, ditangkap di jalan raya umum Desa Pleret tidak membawa bondet.

"Ketiga pelaku begal ini sudah lama jadi TO kami. Kami menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 9 tahun," ujarnya.

Baca juga:
Tak Ada Motif Politik, Polisi Tangkap Tersangka Begal Panwas Trenggalek