Pixel Code jatimnow.com

Polres Ponorogo Sita Arak Oplosan Anak Tikus

  Reporter : Erwin Yohanes Mita Kusuma
Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, menunjukkan barang bukti arak yang disita.
Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, menunjukkan barang bukti arak yang disita.

Baca juga:
Ponorogo Masuk Jaringan Kota Kreatif UNESCO, Ini Komentar Kang Giri

jatimnow.com - Demi sensasi, minuman keras jenis arak jowo (arjo) pun dioplos dengan anak tikus. Ramuan ini lah yang digunakan oleh produsen arak, dengan alasan bisa digunakan sebagai obat kuat seksual.
 
Setidaknya ini lah yang berhasil disita oleh Polres Ponorogo. Dari 999 liter miras yang disita selama 1 bulan, ada arak yang kedapatan dioplos dengan anakan tikus dan diberi gingseng.
 
"Banyak sekali bentuk-bentuk arjo oplosan. Salah satu nya ya arjo dicampur anak tikus dan gingseng," urai Kapolres Ponorogo, AKBP Radiant, Jumat (13/4/2018).
 
Radiant menjelaskan, alasan mereka untuk obat kuat. Jika dilihat dari jauh memang seperti ramuan biasa bukan arjo.
 
"Tapi kami tidak bisa dibohongi. Karena setelah digrebek kami cium, bau nya khas arak jowo," kata Kapolres yang baru menjabat 1 bulan ini.
 
Selain itu, juga ada arjo yang dicampur dengan double L atau sprite. Itu juga dilakukan untuk obat kuat dan efek ngefly-nya lebih bisa dirasakan.
 
"Padahal arjo atau miras oplosan seperti itu tidak bagus. Buktinya di Jawa Barat banyak korban," katanya.
 
Karena banyaknya korban itu, ia menjelaskan, Polres Ponorogo lebih intens melakukan operasi miras. Karena seperti diketahui, Ponorogo sebagai tempat transit Arjo yang berasal dari Solo.
 
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes
Pelaksanaan TKA Serentak di Jatim Berjalan Lancar
Wiyata

Pelaksanaan TKA Serentak di Jatim Berjalan Lancar

“Kami sudah menerima laporan dari seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan serta kepala sekolah, tidak ditemukan kendala berarti," ucap Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai.

Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi di DPR
Politik

Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi di DPR

Uya Kuya dan Adies Kadir kembali aktif sebagai anggota DPR RI setelah MKD menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik. Simak berita selengkapnya!