Pixel Codejatimnow.com

Sidang MK Terkait Sengketa Pilpres, 5 Juta Banser dan Ansor Disiagakan

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Jajeli Rois
 Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.

jatimnow.com - Sekitar 5 juta kader Ansor dan Banser di seluruh Indonesia diminta siaga di waktu persidangan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka diminta on call jika sewaktu-waktu dibutuhkan aparat untuk membantu menjaga situasi keamanan.

"Ya kita tetap sama ketika ada aksi 22 Mei di Bawaslu. Kita siagakan seluruh kader, termasuk saat keputusan MK terkait sengketa pilpres," ujar Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut kepada wartawan di sela acara buka bersama dengan pengurus Ansor se Jawa Timur di Surabaya, Minggu (2/6/2019).

"Kita siagakan kader, siapa tahu aparat keamanan membutuhkan tenaga Banser. Ini penting, karena pengalamanan 22 Mei lalu jauh dari apa yang kita inginkan. Tapi ya syukur di 22 Mei itu, aparat keamanan mampu mengendalikan, sehingga tidak perlu tenaga kami," tuturnya.

Gus Yaqut yang juga politisi DPR RI dari PKB ini mengatakan, pada saat 22 Mei ada sekitar 5.000 kader Ansor dan Banser se Jabodetabek yang disiagakan di kantor pusat Ansor di Jakarta.

Baca juga:
Banser ini Mengaku Siap Divaksin Covid-19 Setelah Presiden Jokowi

Ketika pada saat persidangan sengketa pilpres di MK nanti, selain 5.000 kader yang siaga di Jakarta, Yaqut juga minta kader Ansor dan Banser di seluruh Indonesia untuk siaga.

"Tentu sahabat-sahabat yang lain di setiap tingkatan, kita minta juga melakukan hal yang sama, untuk mengantisipasi ada sesuatu meskipun tidak kita harapkan," ujarnya.

"Semua kader kita wajibkan. Ansor dan Banser ini di seluruh Indonesia ada 5 juta kader, kita wajibkan siaga di tanggal itu," jelasnya.

Baca juga:
Dukungan ke Gus Abid Semakin Menguat Jelang Konferwil Ansor Jatim

Sebelumnya, kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 02 Prabowo-Sandi melayangkan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019. Mereka tidak terima, pilpres 2019 ini dimenangkan paslon nomor 01 Jokowi-KH Ma'ruf Amin.