SURABAYA:: jatimnow.com – Polrestabes Surabaya baru saja menerima penghargaan pelayanan publik kategori sangat baik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh MenPAN-RB, Asman Abnur dan diterima langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan di Ruang Serbaguna KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Seusai menerima penghargaan, Kombes Rudi mengatakan penghargaan ini merupakan awal dari sebuah perjuangan jajaran Polrestabes Surabaya dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Surabaya. “Jadi, ini masih awal perjuangan,” kata Kombes Rudi dalam siaran persnya yang diterma jatimnow.com.
Penghargaan ini, lanjut dia, tentu juga merupakan bentuk apresiasi dari publik terhadap berbagai kegiatan, inovasi dan terobosan yang telah dilakukan oleh Polrestabes Surabaya. Terutama dalam bidang pelayanan kepada masyarakat Surabaya.
"Ini merupakan suatu bentuk apresiasi dari publik terhadap apa yang telah Polrestabes lakukan dalam memberi pelayanan terbaik buat masyarakat Surabaya,” ujarnya.
Selain Polrestabes Surabaya, tiga polres di Jawa Timur juga mendapatkan penghargaan, yaitu Polresta Sidoarjo, Polres Malang, dan Polres Malang Kota. Namun, secara keseluruhan ada 9 Polres yang mendapatkan penghargaan, yaitu Polresta Sidoarjo, Polrestabes Palembang, Polrestabes Surabaya, Polres Malang, Polres Balikpapan, Polres Mataram, Polres Malang Kota, Polres Kendari, dan Polres Bantul.
Pada kesempatan itu, MenPAN-RB Asman Abnur dalam sambutannya memastikan bahwa evaluasi kinerja pelayanan publik dilaksanakan dalam rangka peningkatan peringkat kemudahan berusaha. Hal ini sudah menjadi fokus capaian kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo–Wapres Jusuf Kalla yang menargetkan Indonesia dapat mencapai peringkat 40 pada EODB (Ease of Doing Bussiness) 2020.
Baca juga:
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Kunjungi Ivan di Polrestabes Surabaya
“Evaluasi dan pemberian penghargaan ini juga bertujuan untuk memotivasi dan mengapresiasi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah yang dijadikan Role Model untuk dapat menerapkan kebijakan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik secara baik dan benar serta mendorong Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Role Model untuk berkompetisi untuk mewujudkan pelayanan prima,” kata Menteri Asman Abnur.
Menurut Asman, dengan adanya evaluasi ini diharapkan dapat menambah wawasan kepada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Role Model tentang strategi pembinaan dan partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Deputi Pelayanan Publik Prof. Diah Natalisa menjelaskan bahwa terdapat 6 faktor penilaian evaluasi pelayanan publik, diantaranya aspek kebijakan (30%), Profesionalisme SDM (18%), Sistem Informasi Pelayanan Publik (15%), Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan (15%), Sarana prasarana (15%); dan Inovasi Pelayanan Publik (7%).
“Dengan evaluasi ini diharapkan para Pimpinan Instansi Pemerintah dan Pimpinan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik tetap memiliki komitmen. Tujuannya, supaya tanpa henti terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan dilingkup tugas dan fungsinya masing-masing,” kata Prof Diah.
Baca juga:
Pelaku Perundungan Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Terancam 3 Tahun Penjara
Selain itu, Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelayanan publik dilaksanakan sebagai percontohan bagi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dan Instansi Pemerintah lainnya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pemerintah terus mendorong terhadap pertumbuhan ekonomi dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat dengan pelayanan publik yang prima dan profesional, untuk itu maka pemantauan dan evaluasi perlu dilakukan secara efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
(Redaksi)
URL : https://jatimnow.com/baca-168-terima-penghargaan-dari-menpan-rb-kapolrestabes-ini-awal-perjuangan