Pixel Codejatimnow.com

Libur Lebaran 2019 Berakhir, Samsat Kota Blitar 'Diserbu' Wajib Pajak

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : CF Glorian
Wajib pajak 'menyerbu' Kantor Bersama Samsat Kota Blitar
Wajib pajak 'menyerbu' Kantor Bersama Samsat Kota Blitar

jatimnow.com - Sejumlah wajib pajak kendaraan bermotor 'menyerbu' Kantor Bersama Samsat Polres Blitar Kota, Senin (10/6/2019). Rata-rata mereka yang datang mengantre adalah wajib pajak kendaraan roda dua atau motor.

Untuk menampung banyaknya para wajib pajak, petugas membuka satu loket tambahan untuk memperlancar proses pembayaran. Ruang layanan informasi yang ada di luar gedung diubah menjadi loket pembayaran pajak kendaraan.

"Mereka paling banyak mengurus pembayaran pajak kendaraan tahunan, makanya kami tambah satu loket khusus," ujar Baur STNK Satlantas Polres Blitar Kota, Aiptu Khamim Tohari.

Khamim menjelaskan, jumlah warga yang melunasi pajak kendaraan meningkat 30 persen pada hari ini. Bila biasanya ada 200 wajib pajak per hari, maka hari ini ada sekitar 250 warga yang antre pada hari pertama kerja pascacuti Lebaran 2019.

Baca juga:
Mudahkan Wajib Pajak, Pemkab Bangkalan Sediakan Pembayaran dengan VA

Kantor Samsat Polres Blitar Kota juga telah memberikan toleransi tanpa denda bagi warga yang memiliki jatuh tempo saat libur lebaran tersebut. Toleransi denda itu berlaku hingga hari ini saja.

Sehingga, hal itulah yang juga menjadi penyebab wajib pajak membludak. Selain pajak tahunan, banyak di antara warga yang juga membayar pajak lima tahunan, balik nama maupun drive thru ikut mengantre.

Baca juga:
BPPD Gandeng FORWAS, Sosialisasikan Pajak Daerah Sidoarjo

"Tolenrasi jatuh tempo saat lebaran dilakukan hari ini. Mereka tidak akan dikenai denda," tutupnya.