Pixel Code jatimnow.com

Terduga Pelaku Penggelapan Mobil Ditangkap di Tol Nganjuk-Madiun

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Bramanta Pamungkas
Anggota Sat PJR Polda Jatim mengamankan terduga pelaku penggelapan mobil di Tol Nganjuk-Madiun
Anggota Sat PJR Polda Jatim mengamankan terduga pelaku penggelapan mobil di Tol Nganjuk-Madiun

jatimnow.com - Seorang pelaku penggelapan mobil diamankan polisi di KM 647 Tol Nganjuk-Madiun. Setelah diamankan, terduga pelaku dan barang bukti mobil diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Kras, Polres Kediri.

Terduga pelaku penggelapan mobil itu diamankan oleh Personel Jatim 6 Sat Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim sekitar pukul 23.00 Wib, Rabu (12/6/2019). Terduga diamankan bersama mobil Mitsubishi Xpander bernopol AG 1571 B.

Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Bambang S Wibowo menjelaskan, penangkapan berawal saat anggotanya sedang melakukan patroli di jalan tol seperti biasanya. Petugas kemudian mendapatkan informasi adanya terduga pelaku penggelapan mobil Xpander tersebut melaju di Tol Nganjuk-Madiun.

"Sesuai pantauan GPS, mobil tersebut diketahui sedang melaju di Tol Begadung Nganjuk. Anggota kami kemudian melakukan pemantauan," kata Bambang, Kamis (13/6/2019).

Baca juga:
Oknum ASN Dinas Pendidikan Tulungagung Ditahan Gegara Gelapkan Mobil Kredit

Kemudian, Unit 616 Sat PJR, Aiptu Gatot bersama Brigadir Umar melakukan penyekatan di Gerbang Tol Nganjuk. Dan benar, tidak lama kemudian mobil yang dilaporkan digelapkan tersebut muncul dan langsung diamankan.

"Mobil tersebut sedang dikemudikan saudara Bambang Iswanto (44), warga Bojonegoro. Mobil dan pengemudinya langsung diamankan anggota kami," jelas Alumnus AKPOL tahun 1999 ini.

Baca juga:
7 Bulan Oknum ASN di Tulungagung Dipenjara, Kok Masih Terima Gaji?

Setelah berhasil mengamankan, anggota Sat PJR Polda Jatim kemudian menyerahkan mobil beserta pengemudi itu ke Unit Reskrim Polsek Kras, Polres Kediri.