Pixel Code jatimnow.com

PCNU Ajak Masyarakat Magetan Tunggu Putusan MK

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Mita Kusuma
Ketua PCNU Kabupaten Magetan, KH Mansyur Abdullah
Ketua PCNU Kabupaten Magetan, KH Mansyur Abdullah

jatimnow.com – Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Magetan, KH Mansyur Abdullah menolak tegas jika terjadi aksi kerusuhan pasca keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) perihal sengketa Pilpres 2019.

"Saya menolak tegas kerusuhan terjadi kembali pasca keputusan MK," katanya, Kamis (13/6/2019).

Ia menyebutkan, seharusnya keputusan tertinggi lembaga konsitusi tersebut dihormati oleh siapapun. Termasuk pendukung dua kubu yang selama ini berseberangan.

"Ya harus diterima keputusan apapun. Jika memang sesuai hati nurani ya diterima dengan sukacita. Jika tidak dengan keinginan para pendukung juga harus menerimanya dengan lapang dada," ujarnya.

Menurutnya kerusuhan hanya akan menimbulkan kerugian dan nama baik Indonesia juga dipertaruhkan jika tetap rusuh seperti 22 Mei lalu.

"Jaga nama bangsa itu jauh lebih penting. Agar kita juga dihormati oleh negara lain," tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh warga untuk ini menjaga ketertiban, keamanan, kerukunan, ketentraman dalam hidup beragama dan bermasyarakat.

Baca juga:
Hasto Tegaskan PDI Perjuangan Bukan Partai Kemarin Sore, Sindir Demokrat?

"Pilpres sudah usai. Kembali lagi ke kehidupan. Tetap rukun, jaga kententraman. Karena semua hidup berdampingan," harapnya.

Ia juga menolak jika warga Kabupaten Magetan menyebarkan berita bohong atau yang selama ini lebih dikenal dengan hoaks. Karena menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya juga bisa memicu kerusuhan.

"Bisa memicu kerusuhan. Saat ini lebih baik menunggu keputusan MK. Apapun nanti keputusan MK harus diterima," tukasnya.

Baca juga:
Video: Pesan Mahfud MD untuk Jokowi-Prabowo