jatimnow.com - Salim Ahmad, pria yang diduga melontarkan ucapan PKI saat KH. Nuruddin Ar Rahman, Rois Syuriah PWNU Jatim keluar di Gedung Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya, AKBP Asmoro mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan proses tabayyun antara Banser dan pria yang diduga meneriaki Kiai Nuruddin tersebut.
"Ini masih proses tabayyun karena permintaan dari Banser, jika nanti sudah selesai saya sampaikan," terang Asmoro, Kamis (13/6/2019).
Asmoro menambahkan, dalam proses tabayyun itu, pihaknya hanya memfasilitasi. Namun jika tidak mendapatkan titik temu akan dilakukan proses hukum.
"Tabayyun-nya ini antara terduga tado dengan Banser," tegasnya.
Sementara, saat dikonfirmasi apakah pria tersebut merupakan bagian FPI atau tidak, Asmoro masih belum bisa memastikan.
"Pria ini dari Gorontalo, tapi identitasnya masih belum jelas, sebentar ya," pungkasnya.
Baca juga: Terdengar Teriakan PKI, Suasana PN Surabaya Kembali Memanas
Teriakan PKI itu diduga dikeluarkan Salim saat Kiai Nuruddin melintas keluar PN Surabaya usai menjadi saksi dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur.
Baca juga:
Bareskrim Polri Masih Periksa Gus Nur
Atas teriakan yang diduga dilakukan Salim, ratusan massa Banser yang sejak awal mengawal sidang kasus tersebut langsung memblokade pintu PN Surabaya dan meminta agar Salim mengakui ucapannya dan meminta maaf dengan membuat surat pernyataan.
Setelah Salim dihadirkan di depan massa Banser, Salim meminta maaf kepada para Banser dan menyatakan bahwa ucapan PKI itu bukan ditujukan kepada Kiai Nuruddin, melainkan sekedar obrolan bersama temannya.
"Bismillahirrohmanirrohim, Assalamualaikum warohmatullohi wabarakatuh. Saudara-saudaraku Ansor, Banser, NU, ulama, dengan ini saya minta maaf atas ketersinggungan sampean," ucap Salim saat itu di depan massa Banser.
"InsyaAllah tidak akan mengulangi kedua kali, jadi kita itu waslih, islah. Dan saya bukan mewakili dari Ormas manapun," lanjutnya.
Meski sudah minta maaf, massa Banser masih tidak mau menerima ucapan Salim dan tak kunjung membubarkan diri. Karena Salim saat itu mengaku jika dirinya tidak menghina Kiai NU. Ia hanya membicarakan soal adanya program PKI yang terjadi di Indonesia saat ini.
Baca juga:
Gus Nur Divonis 1 Tahun 6 Bulan: Kami akan Banding!
"Tadi saya hanya bilang sama rekan saya Habib Fadli yang memakai surban hijau tadi, bahwa ada program PKI sekarang ini, bukan menghina kiai sampean karena saya juga orang NU. Saya tinggal di Ampel (Surabaya)," aku Salim.
Massa Banser yang menganggap Salim tidak mengakui perbuatannya akhirnya memutuskan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum.
"Baiklah, karena tidak mau mengakuinya. Maka di sini ada LBH (Lembaga Bantuan Hukum) kita. Penghinaan ini akan kita laporkan ke Polres (Polrestabes Surabaya)," jelas salah satu koordinator massa Banser.
Saat massa Banser membubarkan diri, Salim akhirnya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya.
URL : https://jatimnow.com/baca-16956-pria-yang-diduga-teriak-pki-saat-sidang-gus-nur-diamankan-polisi