Pixel Codejatimnow.com

Polisi Bentuk Tim Khusus Pelototi Pungli PPDB 2019 di Surabaya

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi pungli
Ilustrasi pungli

jatimnow.com - Penerimaan siswa atau peserta didik baru sudah berlangsung, mulai dari SD, SMP hingga SMA/SMK. Meski belum ada praktik pungutan liar (pungli) penerimaan yang terbongkar, tapi jangan coba-coba lakukan pungli, khususnya di Surabaya.

Sebab, Polrestabes Surabaya membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penerimaan peserta didik baru di Surabaya tersebut. Tim ini bakal memelototi kantong-kantong yang disinyalir menjadi celah praktik pungli penerimaan.

"Ya (ada tim khusus). Tim Tipikor (tindak pidana korupsi)," jawab Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran kepada jatimnow.com, Jumat (14/6/2019).

Meski tim ini sudah menyebar, tapi sejauh ini, belum ada temuan terkait praktik terlarang tersebut. Laporan dari warga maupun orangtua siswa juga belum satu pun masuk ke tangan tim khusus tersebut.

"Sementara masih belum (belum ada laporan terkait pungli)," terang Sudamiran.

Baca juga:  Gubernur Khofifah: Jangan Sampai Ada Pungutan untuk PPDB SMA/SMK

Baca juga:
Video: Animo Pembeli Seragam Sekolah Turun

Langkah antisipasi Polrestabes Surabaya itu seiring dengan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Pemprov Jawa Timur yang sudah menjalin kerjasama dengan kepolisian untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kemungkinan terjadinya praktik pungli.

Bahkan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga sudah meminta agar seluruh pihak menjaga proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Jatim agar berjalan bersih dan tidak ada pungutan sesuai ketentuan dalam pergub dan juknis yang dikeluarkan Pemprov Jatim.

"Untuk PPDB tolong dijaga jangan sampai ada pungutan apapun. Yang terbukti melakukan pungutan akan dikenakan sanksi berat," tegas Gubernur Khofifah, Kamis (13/6/2019) lalu.

Baca juga:
Cara Mengambil PIN PPDB Jatim 2023

Menurut Gubernur Khofifah, sanksi berat yang akan diberikan bisa berupa penonaktifan sementara pada pelaku pungutan ataupun sanksi ke sekolah sampai pembuktian selesai.

Gubernur Khofifah saat itu menyebut, ada beberapa kasus yang dikeluhkan dan sampai ke dirinya. Ada informasi sekolah yang mengenakan pungutan dengan jumlah tertentu pada calon siswa. Namun saat dicek oleh Dinas Pendidikan Jatim, hal tersebut tidak terbukti.

"Sudah kita cek tapi tidak terbukti. Tapi kembali saya tegaskan supaya warga Jawa Timur bisa tentram, bahwa siapapun yang mengenakan pungutan itu ilegal dan akan kita sanksi tegas," tambahnya.