Pixel Codejatimnow.com

Anggota DPRD Jatim Sebut Sistem Zonasi PPDB SMA/SMK 2019 Tidak Adil

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arif Ardianto
Anggota Komisi E (Kesra) DPRD Provinsi Jawa Timur, Agatha Retnosari
Anggota Komisi E (Kesra) DPRD Provinsi Jawa Timur, Agatha Retnosari

jatimnow.com - DPRD Jatim menilai perlu adanya evaluasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Sistem yang diterapkan disebut merugikan siswa tertentu.

Anggota Komisi E DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Agatha Retnosari menilai perbandingan sebaran SMA/SMK dan sebaran kepadatan populasi Penduduk yang tidak seimbang pada sistem zonasi.

"Sebagai contoh di Kota Surabaya, Kecamatan Genteng yang memiliki 4 SMA dan Kecamatan Gunung Anyar yang sama-sekali tidak ada SMA disana, bila diterapkan zonasi murni, akan menimpulkan perlakuan yang tidak setara," kata Agata, Senin (17/6/2019).

Lebih lanjut, Agata mengatakan, berubahnya sistem PPDB dari sistem nilai (prestasi) menjadi sistem Zonasi (domisili) membuat siswa-siswa yang telah belajar serius tidak berarti.

"Saya paham bahwa ada keinginan untuk pemerataan, tetapi perlu ditemukan sebuah sistem yang juga tidak meminggirkan hak siswa yang berprestasi," keluhnya.

Baca juga:
Pj Gubernur Adhy Sampaikan Usulan Perubahan Perda RUED di Paripurna DPRD Jatim

Menyikapi hal ini, Agatha mendesak pemerintah pusat untuk memberikan arahan yang jelas bagi pemerintah daerah dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Sistem PPDB yang pasti dapat menjadi pegangan dan tidak berubah-ubah tiap tahunnya, sekali lagi PPDB bukan ajang coba-coba sistem," tegasnya.

Baca juga:
DPRD Jatim Dukung Menteri AHY Bongkar Mafia Tanah

Agatha juga mendesak penghapusan sistem zonasi PPDB 2019 agar tidak menimbulkan keresahan masyarakat.

"Kedepan Kementrian Pendidikan harus melakukan kajian dalam setiap kebijakannya agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat," pungkasnya.