Pixel Codejatimnow.com

Jejak Kejahatan Bandit Motor Surabaya yang Ditembak Mati Polisi

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Bandit motor bernama Sura'i ditembak mati Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya
Bandit motor bernama Sura'i ditembak mati Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Sura'i, warga Jalan Donokerto Baru C/35 Surabaya yang ditembak mati Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, memiliki sederet catatan kejahatan di Kota Pahlawan. Pria 39 tahun itu, menjadi salah satu bandit motor yang paling diburu.

Dari catatan Polrestabes Surabaya, Sura'i pernah ditangkap lima kali dengan kasus yang sama, yaitu pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dimulai dari tahun 2011 ia ditangkap Polsek Simokerto, tahun 2013 ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, tahun 2015 ditangkap Polsek Simokerto lagi hingga tahun 2016 dibekuk oleh Polsek Gubeng.

"Dan pada Maret 2018, tersangka ini ditangkap oleh Polsek Sukolilo," terang Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran melalui Kanit Resmob, Iptu Bima Sakti, Sabtu (22/6/2019).

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Seorang Pelaku Curanmor Tewas Ditembak

Menjalani hukuman setelah dibekuk Polsek Sukolilo pada tahun 2018, tidak membuat Sura'i bertobat. Tercatat, ia kembali beraksi di empat TKP berbeda di Surabaya. Pada 19 Juni 2019, ia mencuri motor di Jalan Mulyosari Utara Gang 10 No. 43, Surabaya; kemudian di Jalan Petemon 3/72 Surabaya pada 22 April 2019.

Senjata tajam yang dipakai Sura'i untuk menyerang polisiSenjata tajam yang dipakai Sura'i untuk menyerang polisi

Lalu ia kembali mencuri motor di Jalan Karang Menur 3/19, Surabaya pada 17 Juni 2019 serta di Jalan Pucang Sewu 8/45, Surabaya pada Jumat 21 Juni 2019. Pencurian di Pucang Sewu inilah yang kemudian dilaporkan ke Polrestabes Surabaya hingga Sura'i kembali diburu.

Hari itu juga, Jumat, 21 Juni 2019, Tim Unit Resmob dipimpin Iptu Bima Sakti, Iptu Irwan Nugraha serta Iptu Agus Suprayogi mengepung Sura'i di sebuah rumah di Jalan Sidotopo Sekolahan Gang 11, Surabaya yang menjadi rumah tempat persembunyiannya.

Pengepungan itu dilakukan mengacu didapatnya informasi pencurian motor di Jalan Baratajaya, Surabaya sekitar pukul 11.00 Wib. Kemudian tim ini berhasil mengidentifikasi bahwa Sura'i sedang mengendarai Honda Scoopy L 2141 IJ yang dicurinya di Jalan Baratajaya tersebut.

Baca juga:
Baku Tembak di Pasuruan, Seorang Begal Tewas dan 3 Polisi Terluka

Setelah Sura'i mendekati tempat tinggalnya itu, Tim Resmob langsung menyergapnya. Namun Sura'i melawan dengan menyabetkan senjata tajam yang ia bawa. Karena ulahnya membahayakan nyawa anggota, tim ini mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali. Sura'i bergeming dan justru kembali menyerang anggota.

"Karena tembakan peringatan kami tidak dihiraukan dan ia menyerang anggota dengan senjata tajam, kami terpaksa melumpuhkan yang bersangkutan dengan tembakan ke arah dada," tegas Bima.

Barang bukti kejatahan Sura'i dibeberkan di Mapolrestabes SurabayaBarang bukti kejatahan Sura'i dibeberkan di Mapolrestabes Surabaya

Setelah Sura'i tumbang, Tim Resmob melakukan pertolongan dengan membawa Sura'i ke rumah sakit. Namun, sang bandit dinyatakan meninggal dunia saat sampai di RSUD dr Soetomo sehingga mayatnya langsung dibawa ke kamar mayat.

Baca juga:
Dor! Polisi Tembak Mati Satu Bandit Motor di Surabaya

Dari penggeledahan, Unit Resmob menyita sejumlah barang bukti, yaitu Honda Beat merah L 2545 SD, Honda Scoopy abu-abu bernopol L 5999 MU, Honda Beat warna merah putih L 4552 ZU, Honda Beat Hitam dengan nopol L 4126 PV, Honda 150 R tanpa plat nomor, Honda Scoopy hitam bernopol L 2141 IJ serta Honda scoopy hitam protolan dengan nopol M 6020 GN.

"Kami juga menyita sebilah senjata tajam jenis pisau, senjata tajam jenis celurit, sebuah kunci palsu bentuk T, 3 buah kunci L, 3 buah gerinda, 15 buah helm serta 5 buah jas hujan," beber Bima.

Bahkan, tim ini menemukan sebuah alat penghisap sabu, 1 butir inex, 10 buah handphone, 3 buah plat nomor motor, sebuah hard disk, 8 buah kunci motor, 2 buah gembok dan 3 buah dompet.

"Kami masih mendalami kelompok yang selama ini beraksi bersama tersangka," tandas Bima.