Pixel Codejatimnow.com

Arak Jowo, Jenis Miras yang Lagi Ngehits di Kalangan Pemabuk

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Salah satu tersangka yang berhasil diamankan di Ngawi.
Salah satu tersangka yang berhasil diamankan di Ngawi.

jatimnow.com - Munculnya puluhan korban minuman keras oplosan di wilayah Jawa Barat, membuat pihak kepolisian antisipasi. Termasuk Polres Ngawi.

Bahkan, seluruh Polsek dibawah Polres Ngawi melakukan razia. Buktinya, ada 6 pelaku yang diringkus, baik pengedar miras maupun pemabuk. Dari 6 pelaku, barang bukti yang disita jenis arak jowo (arjo).

Data yang didapat jatimnow.com, Polsek Sine yang pertama kali merazia arjo. Saat itu, pelaku Tri Yulianto (23) menunggu pembeli di Jalan Raya Sine, Desa/Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.

"Langsung kami ringkus. Karena memang saat itu pelaku membawa arjo sebanyak satu botol air mineral isi arjo 1.500 liter," kata Kasubag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyomartono, Minggu (15/4/2018).

Pun saat menyusuri di Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, juga meringkus Suyatno (50) yang juga menjadi pengecer kelas teri. Di rumahnya ada dua botol air mineral isi 1.500 ml arjo.

Polsek Kedunggalar juga meringkus penjual arjo yang berkedok berjualan kopi di Dusun Uring-uringan, Desa/Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi. Pemilik warung sekaligus penjual Arjo, Wagiyem ikut dibawa ke Mapolsek Kedunggalar.

"Warung hanya kedok. Karena yang dijual sebenarnya miras. Cukup banyak barang bukti yang kami bawa," urai AKP Eko.

Sebanyak dua jerigen berukuran 15 liter yang berisi arak jowo, diamankan di Mapolsek Kedunggalar.

Selain itu, bergeser ke Polsek Padas, juga meringkus penjual Arjo, Rusdi Saputro (24).

Baca juga:
3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS

"Ini juga sama, dengan Polsek Sine. Pelaku mau jual beli di pinggir jalan. Membawa 2 botol air mineral isi 1.500 ml. Langsung diproses," urainya.

Tidak mau kalah, Polsek Ngrambe, juga meringkus penjual Arjo di pinggir jalan, Sigit Prasetyo (32) di Jalan raya ngrambe - widodaren masuk Dusun Sanggrahan Desa/Kecamatan  Ngrambe,  Kabupaten Ngawi.

Saat itu pelaku membawa 1 botol minuman berisi minuman keras jenis arak jowo. Botol itu berisi 0.5 liter miras.

Tersangka lain, Parno (50) warga Desa Kedungjajang, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi yang harus berurusan dengan polisi karena membawa arjo.

Baca juga:
3.000 Butir Pil Obat Batuk di Sumenep Dijadikan Bahan Miras Oplosan, Bahaya Tenan Iki!

"Saat itu lagi ada patroli di jembatan panjang masuk Dusun kedungombo, Desa Kedungharjo, Kecamayan Mantingan. Polisi menjumpai seseorang yang mengendarai sepeda motor honda beat warna merah mutih Nopol  AD 6889 adf yang di stangnya tergantung botol terbungkus kresek warna hitam," urainya.

Setelah dicek, lanjut ia,  tas kresek berisi miras jenis Arak jowo yang dikemas di dalam botol bekas air mineral berukuran 1,5 liter.

Pelaku mengaku bahwa miras tersebut dibeli dari daerah Banaran. Selanjutnya pelaku berikut Barang Bukti di bawa / diamankan di Polsek Mantingan guna penyidikan lebih lanjut.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto