Pixel Codejatimnow.com

Tersangka Pilih Hotel dalam Praktik Aborsinya, Ini Syarat untuk Pasien

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Dua dari tujuh tersangka jaringan praktik aborsi yang dibongkar Polda Jatim
Dua dari tujuh tersangka jaringan praktik aborsi yang dibongkar Polda Jatim

jatimnow.com - Dalam menjalankan praktik aborsinya, tersangka LWP (28), warga Jalan Maspati Surabaya memilih hotel. Ia juga tidak sembarangan memilih pasien dan harus dipastikan dulu usia kandungannya.

"Tersangka LWP hanya menerima pasien dengan usia kandungan maksimal tiga bulan," kata Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin, Selasa (25/6/2019).

LW ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya oleh Unit 3 Subdit 4, Ditreskrimsus Polda Jatim yang dipimpin Kanit 3, AKP Tinton Yudha Riambodo.

Baca juga:  

Lima tersangka lain yaitu FTA (32), apoteker asal Jalan Tawangsari Barat, Sidoarjo dengan peran menyuplai obat-obat khusus untuk menggugurkan kandungan. Kemudian TS (30), warga Juron Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, MSA (32), warga Jalan Bukan Setro Surabaya, RMS (26), warga Jalan Pulo Tegalsari, Surabaya, MB (34) warga Jalan Tambak Pring Timur Surabaya serta VN (26), warga Jalan Siwalankerto Utara Surabaya.

Baca juga:
Diduga Aborsi, Janin Bayi Ditemukan di Toilet RSUD dr Mohammad Zyn Sampang

Dalam praktiknya, jaringan ini memilih membooking hotel dengan tarif dibebankan kepada pasien. Sedangkan setiap pasien dibandrol dengan tarif Rp 1 juta hingga Rp 3,5 juta.

"Kami tangkap tersangka LWP kami tangkap di salah satu hotel di Jalan Diponegoro, Surabaya," jelas Arman.

Setelah menangkap LWP, AKP Tinton dan timnya kemudian menangkap tersangka FTA. Dua tersangka inilah yang menjadi otak jaringan praktik aborsi ini. Dari dua tersangka itu, kemudian ditangkap lima tersangka lainnya.

Baca juga:
Cerita Penjaga Museum Kesehatan Surabaya, Pernah Dibanting Genderuwo

Jaringan ini sudah beroperasi selama tiga tahun dan sudah menangani 20 pasien dari beberapa kota di Jawa Timur yaitu Surabaya, Banyuwangi, Sidoarjo, Blitar dan Kediri.

"Pasien mereka rata-rata berumur 25 hingga 30 tahunan yang saat ini masih kami telusuri," tandas Arman.