Pixel Codejatimnow.com

Penetapan Presiden dan Wakil, Bappilu PDIP: Kita Kawal Jokowi-Ma'ruf

Editor : Redaksi  Reporter : Arif Ardianto
Bambang DH bersama Ketua KPU, Arif Budiman serta petinggi partai
Bambang DH bersama Ketua KPU, Arif Budiman serta petinggi partai

jatimnow.com - Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDI Perjuangan, Bambang DH mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersatu kembali membangun negara ini bersama.

"Membangun negara tidak bisa dilakukan satu, dua orang atau kelompok tetapi harus melibatkan semua" ujarnya disela-sela penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024.

Bambang DH bersama jajaran Ketua Umum dan Sekjen partai politik seperti Ketua Umum Partai PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh serta Sekretaris Jenderal berbagai partai hadir dalam penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024 di kantor KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta, Minggu (30/6/2019).

"Saya diminta Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri untuk mewakili beliau hadir dalam penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024" ujar anggota DPR RI terpilih dari Dapil Surabaya-Sidoarjo ini.

Walikota Surabaya dua periode ini juga menegaskan jika adanya polarisasi selama proses pemilihan Presiden dan Wakil Presiden harus diakhiri.

"Perbedaan pilihan sudah biasa, ketika sudah ditetapkan pemenangnya, maka sudah saatnya bersatu kembali untuk kesejahteraan rakyat", tambahnya.

Saling sindir memang menghiasi wajah media sosial kita dalam beberapa waktu lalu. Sehingga muncul perbedaan yang tajam di masyarakat.

Baca juga:
Inilah 19 Wajah Baru yang Akan Duduk di Kursi DPRD Tulungagung

Selain mendukung langkah dari Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Bambang DH juga berpesan hal lain yang penting adalah mengawal dan bekerja untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

"Kita kawal Jokowi-Maruf Amin bekerja untuk rakyat", tutupnya.

Penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Arif Budiman di hadapan Jokowi-Maruf Amin, perwakilan partai dari 01 dan perwakilan partai 02. Pleno ini digelar tiga hari pasca sidang putusan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan yang diajukan Prabowo-Sandi ditolak MK.

Komisoner KPU Evi Novilda Ginting membacakan berita acara rapat pleno penetapan capres-cawapres terpilih KPU, yakni Berita Acara Nomor 152/PL.01.9-BA/06/KPU/6/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu 2019.

Baca juga:
Pulung Agustanto 2 Kali Gagal Nyaleg, Kini dari Kediri Melenggang ke Senayan

"Menetapkan pasangan calon nomor urut 1 saudara Haji Joko Widodo dan Prof Dr KH Ma'ruf Amin dengan perolehan suara sebanyak 85.607.362 suara atau 55,50% dari total suara sah nasional sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024," kata Evi.

Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal penetapan Presiden terpilih Jokowi dalam jumpa pers mengajak seluruh bangsa untuk bersama membangun negara ini.

"Marilah kita kembali bersama-sama, bersama membangun negara ini tidak ada 01 dan o2, tidak ada lagi sesama tetangga tidak saling omong, sesama teman tidak bicara karena kita adalah saudara dan besok kita langsung kerja" tegasnya.