Pixel Codejatimnow.com

Sakit, Tiga Calon Jamaah Haji Blitar Terancam Gagal Berangkat

Editor : Arif Ardianto  Reporter : CF Glorian
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.

jatimnow.com - Tiga Calon Jamaah Haji (CJH ) asal Kabupaten Blitar yang sudah terdaftar, dipastikan batal berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini.

Hal ini menyusul hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan yang menyatakan tiga CJH tersebut tidak layak berangkat atau tidak Istitoah.

Dari hasil pemeriksaan medis, tiga CJH menderita penyakit resiko tinggi (Risti).

"Kita sudah lakukan pemeriksaan ke 850 CJH yang akan berangkat tahun ini. Hasilnya 170 orang dinyatakan memerlukan pendampingan, sementara ada tiga orang yang menderita penyakit resiko tinggi," kata Kasi Surveilan dan Bagian Imunisasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Hendro Subagyo di ruangannya, Senin (16/04/2018).

Hendro menjelaskan, tiga CJH yang berstatus tidak Istitoah berasal dari tiga kecamatan yang berbeda. Mereka berasal dari Kecamatan Wonodadi, Sanankulon, dan Gandusari.

Mereka yang dinyatakan tidak Istitoah lantaran beberapa penyakit, diantaranya gagal ganjal yang perlu perwatan setiap minggu, serta Kanker.

Baca juga:
Calon Jamaah Haji Tertua di Tulungagung Berbagi Resep Umur Panjang

Para CJH ini sudah mendapatkan sosialisasi dan pemahaman dari pihak terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan maupun Kementrian Agama Kabupaten Blitar.

"Tiga CJH yang batal berangkat sudah kami kasih pemahaman dan rata-rata mereka paham dan tidak mengajukan protes," kata dia.

Ia menambahkan, bagi 170 CJH asal Kabupaten Blitar yang membutuhkan pendampingan, hal itu masih akan dibicarakan dengan Kementrian Agama untuk proses selanjutnya.

Baca juga:
183 CJH Lamongan Tunda Keberangkatan Haji 2023, Ini Penyebabnya

Pendampingan yang dimaksud bervariasi, mulai dari pendampingan obat, personil, maupun pendampingan yang lain.

"Kita akan koordinasi terus. Hasilnya seperti apa akan kita sampaikan nanti," imbuhnya.

Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto