SURABAYA:: jatimnow.com - Polisi menyelidiki praktik prostitusi di rumah karaoke 'K' di Kota Madiun. Pelaku mengaku baru pertama melakukan making love (ML) di dalam ruangan tersebut.
"Menurut mereka (ML) baru kali ini," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (25/1/2018) sore.
Meski mengaku pertama kali, polisi tidak begitu saja mempercayainya. "Itu pengakuan, kan masih kita lidik," ujar Barung.
Untuk bisa ML dengan wanita pemandu lagu di rumah karaoke di Kota Madiun yang telah digerebek Tim Polda Jatim didapat informasi tamu harus mengeluarkan sejumlah uang.
Dari pemeriksaan, polisi memperoleh informasi tarip yang harus dibayar tamu rumah karaoke tersebut. Dua tamu dipergoki ML dengan pemandu lagu saat penggerebekan.
"Rp 1,5 Juta," kata Barung.
Baca juga:
Video: Praktik Prostitusi di Room Karaoke Dibongkar
Namun ia belum bisa menjelaskan detil tentang sistem pembayaran dan modus praktik prostitusi tersebut. Sebab polisi akan membeberkan ke media pada waktunya.
"Rencana besok (Kamis, 26/1) rilis," jawabnya.
Penggerebekan yang dilakukan Tim Polda Jatim itu pada Kamis (25/1) dinihari. Sebanyak 25 wanita pemandu lagu, 1 mami, 1 orang pengawas, 1 orang kasir dan 2 orang tamu dibawa untuk diperiksa.
Baca juga:
Praktik Prostitusi di Room Karaoke Dibongkar, Seorang Mami dan 5 LC Diamankan
Namun dari hasil pemeriksaan sebagai saksi, sekitar 15 orang pemandu lagu diperbolehkan pulang. Barang bukti berupa kondom, bra dan celana dalam wanita, uang tunai dan HP diamankan.
Saat ini 8 orang, termasuk dua tamu dan pemandu lagu serta pihak manajemen masih diperiksa.
redaksi
URL : https://jatimnow.com/baca-177-berapa-kali-ml-di-room-rumah-karaoke-ini-pengakuan-pelaku