Pixel Codejatimnow.com

Beredar Video Pemusnahan HP Gunakan Palu di Jombang, ini Penjelasannya

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Achmad Supriyadi
Tangkapan layar video pemusnahan HP pakai palu diduga di Jombang yang beredar
Tangkapan layar video pemusnahan HP pakai palu diduga di Jombang yang beredar

jatimnow.com - Video pemusnahan handphone (HP) dengan dihancurkan memakai palu milik siswa MAN 3 Jombang yang viral di media sosial (medsos) Facebook karena dianggap melanggar peraturan sekolah.

Wakil Kepala MAN 3 Jombang Bidang Kesiswaan, Moch Syifa' menjelaskan pemusnahan HP itu dilakukan pada Kamis (4/7) saat penutupan Masa Ta'aruf Siswa Madrasah (Matsama) atau masa orientasi siswa baru (MOSB).

"Ini semua sudah menjadi peraturan madrasah dan yayasan Bahrul Ulum, Tambakberas. Pemusnahan dilakukan agar menjadi anak-anak tidak melanggar," ungkap Syifa', Sabtu (6/7/2019).

Baca juga: Beredar Video Pemusnahan HP Gunakan Palu Diduga di Jombang

HP yang dimusnahkan adalah hasil razia sejak tahun 2015 lalu. MAN 3 Jombang sudah menerapkan peraturan melarang siswanya membawa HP ke sekolah dan dimusnahkan 3 sampai 4 tahun sekali.

"Kami tidak musnahkan setiap tahun, menunggu banyak biasanya 3 atau 4 tahun sekali," kata Syifa' saat ditemui di MAN 3 Jombang, Jalan Merpati, Dusun Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Baca juga:
Viral, Pemotor Pukul Mobil Pakai Batu Gegara Terserempet di Malang

Video pemusnahan HP durasi 2.38 menit itu di rekam oleh Sigit Budi Purwoko yang merupakan guru Kimia di MAN 3 Jombang. Lalu Sigit menguploadnya ke akun Facebook miliknya.

Video itu banyak menyedot perhatian dan menuai pro dan kontra bagi warganet. Ada yang mendukung dan banyak pula menyayangkan tindakan tersebut.

 

Baca juga:
Kondang Kusumaning Ayu Viral di Media Sosial, Ini Profilnya