Pixel Code jatimnow.com

Didemo Warga, Begini Penjelasan Bupati Ponorogo

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Mita Kusuma
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni saat menemui pendemo.
Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni saat menemui pendemo.

jatimnow.com - Ratusan pendemo yang tergabung dalam Aliansi Warga Ponorogo Tertindas kembali melakukan aksinya.

Bupati Ipong Muchlisoni pun menepati janjinya, dengan menemui langsung pendemo.

Awalnya, ratusan pendemo menyampaikan aspirasnya tentang permasalahan Waduk Bendo, PKL, pedagang pasar, warga Sampung hingga pengendara becak motor, di depan gedung DPRD Kabupaten Ponorogo, Senin (16/4/2018).

Kemudian, mereka melanjutkan aksinya di depan Pendopo Pemkab Ponorogo.

Ketika di depan pendopo, Kapolres Ponorogo AKBP Radiant dan Dandim 0802 Ponorogo Letkol Inf Made Sandy Agusto, mempersilahkan perwakilan pendemo masuk ke pendopo.

Menanggapi demo kali ini, Bupati Ponorogo Ipong Muchlisoni mengaku bahwa dirinya memaklumi aksi demonstrasi sebagai media penyampai aspirasi masyarakat.

"Semua berhak mendemo. Berhak menyampaikan apresiasinya. Termasuk kepada kami pemerintahan," kata Ipong Muchlissoni kepada wartawan, Senin (16/4/2018).

Baca juga:
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo

Ipong menjelaskan, untuk waduk bendo yang belum beres statusnya hukumnya itu tidak benar. Dari 16 tuntutan warga Bendo dari relokasi, biaya pindah, ganti rumah sudah dilaksanakan semua. Hanya satu yang belum, yakni ganti tanaman.
 
"Tapi pemerintah kabupaten tidak punya hak untuk menggantinya. Jika saya menggantinya malah menyalahi aturan. Yang mengganti itu BBWS," tegasnya.
 
Alasan sebenarnya Ipong memperjuangkan waduk bendo, Karena bermanfaat bagi seluruh petani di Ponorogo dan Kabupaten Madiun.
 
Ia mengatakan, waduk bendo direncanakan mulai tahun 2006. Namun 2013 baru akan direalisasikan, sampai 2016 masih terganjal ijin.
 
"Saya terus mengurus ijin. Agar di menteri kehutanan dan kementerian lain bisa cepat kelar. Karena bermanfaat sekali bagi pertanian. 60 persen untuk petani di Ponorogo jumlahnya banyak sekali," katanya.

 

Ipong mengatakan, jika memang tidak puas dengan keputusannya bisa saja digugat. Misalnya warga Sampung yang merasa dirugikan adanya berdirinya pabrik.

"Gugat saja tidak apa-apa. Tapi ingat amanat UUD 1945, bumi air dan segala isinya untuk negara dan mensejahterakan rakyat," tegasnya.

Baca juga:
Tanah Longsor Tutup Akses Jalan Madiun ke Telaga Ngebel Ponorogo

Ipong menjelaskan, bahwa dirinya di Ponorogo bukan menjadi seorang Pengusaha bernama Ipong Muchlissoni, namun seorang Bupati Ponorogo. Dari itu dirinya siap melayani masyarakat Ponorogo.

"Banyak yang bilang saya sulit ditemui? Tapi nyatanya? Dari beberapa orang yang demo sekarang saya sering ketemu," pungkas Ipong.

Reporter: Mita Kusuma
Editor: Arif Ardianto