Pixel Codejatimnow.com

Begini Cara Pemkab Ponorogo Atasi Perselisihan di Pilkades

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Advertorial
Rapat pertemuan Pemkab Ponorogo terkait Pilkades
Rapat pertemuan Pemkab Ponorogo terkait Pilkades

jatimnow.com - Polemik pilihan kepala desa (pilkades) Desa Pager, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo akhirnya mencair.Pemkab Ponorogo tetap memenangkan Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 02 Setyarini.

Terlepas dari rentetan aksi protes yang dilakukan massa kubu cakades nomor urut 01 Agusdian Mustofa. Keputusan diambil dengan mempertimbangkan banyak hal, termasuk penjelasan kedua pihak pascadipertemukan dalam audiensi, Jumat malam lalu (5/7/2019).

"Baik pihak 01 maupun 02 punya komitmen yang sama, khususnya dalam menjaga kondusivitas Pager. Kami berharap keputusan ini dapat diterima oleh semuanya," ungkap Sekda Agus Pramono, Selasa (9/7/2019).

Dalam pilkades serentak yang digelar di Pager, 20 Mei lalu, Cakades 02 Setyarini meraih 611 suara. Selisih dua suara dengan Cakades 01 Agusdian Mustofa yang memperoleh 609 suara. Selisih tersebut dipertanyakan pihak Cakades 01.

Menurutnya, penyelesaian mengenai persoalan itu dikembalikan kepada Perbup 31/2018 tentang Kepala Desa, yang menjadi pedoman pilkades di Ponorogo. Dalam perbup, dijelaskan bahwa yang menjadi tolak ukur penghitungan adalah surat suara yang ada di dalam kotak suara.

"Kalau surat suara yang ada di kotak suara ini kurang, tidak masalah. Lain kalau ternyata yang ada di dalam kotak suara lebih banyak," jelasnya.

Ia menjelaskan, seandainya dua surat suara yang hilang itu milik cakades 01, maka perolehan kedua cakades pun draw alias seri. Jika demikian, maka penghitungan di-breakdown ke tingkat dusun.

Baca juga:
Pria Bersenpi dan Sajam saat ke TPS Bangkalan, Polisi: Motifnya Jaga Diri

"Dan ternyata, setelah dilakukan penghitungan berdasar suara per dusun pun, tetap lebih besar cakades 02. Jadi tetap cakades 02 yang dinyatakan menang," tegasnya.

Mantan pejabat Pemkab Madiun itu mengatakan, keputusan tersebut diambil oleh Bupati Ipong Muchlissoni dengan banyak pertimbangan. Terutama, komitmen massa kedua belah pihak untuk menjaga kondusivitas Pager.

Agus berharap, tidak ada reaksi berlebihan dari warga Pager menyambut keputusan ini.

"Bagi pihak cakades 02 juga jangan melampiaskan kemenangan secara berlebihan sehingga menyinggung pihak 01. Kami berharap masyarakat dapat kembali guyub rukun seperti sedia kala," katanya.

Baca juga:
Usai Jalani Pemeriksaan, Polisi Pulangkan Salah Satu Pria Pembawa Senpi di TPS Bangkalan

Sementara, ancaman gugatan di PTUN oleh massa Cakades 01, diharapkan tidak terjadi. Hal ini mempertimbangkan kebutuhan masyarakat atas pelayanan pemerintah desa yang harus segera optimal kembali.

Sesuai kesepakatan pihak cakades 01, mereka menyatakan akan siap menerima dan tidak melanjutkan ke PTUN.

"Kami juga tidak berharap naik ke PTUN karena prosesnya akan sangat panjang. Kasihan warga Pager. Karena itu pemenangnya perlu segera dilantik," tegasnya. (ADV)