Pixel Codejatimnow.com

Operasi Miras, Polres Banyuwangi Sita 260 Liter Tuak dan Arak Bali

Editor : Arif Ardianto  
 Anggota Sat Sabhara Polres Banyuwangi saat merazia penjual miras tradisional.
Anggota Sat Sabhara Polres Banyuwangi saat merazia penjual miras tradisional.

jatimnow.com - Satuan Sabhara Polres Banyuwangi menjaring 7 tersangka, serta mengamankan 260 liter tuak dan arak bali dalam operasi cipta kondisi (Cipkon) dan operasi penyakit masyarakat (pekat).

Kepala Satuan Sabhara Polres Banyuwangi, AKP Basori Alwi mengatakan, hingga Senin malam (17/4/2018), operasi yang dilaksanakan di beberapa wilayah Kabupaten Banyuwangi mulai dari Kecamatan Giri, Rogojampi, dan Glagah, pihaknya menyita 12 Jerigen ukuran 35 liter minuman keras tradisional (tuak dan arak Bali).

“Setidaknya selama 3 hari terakhir ini kami sudah mengamankan 260 liter miras tradisional dari 7 desa yang berbeda. Ini kami lakukan untuk meminimalisir kejadian yang dapat meresahkan masyarakat akibat pengaruh miras,” papar AKP Basori, Selasa (17/4/2018).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, rata-rata para penjual yang berhasil diamankan mengaku tergiur oleh keuntungan atas tingginya permintaan dari konsumen yang rata-rata masih berusia muda atau dibawah 35 tahun.

Baca juga:
3 Warga Bojonegoro Tewas Usai Minum Miras Oplosan, 2 Dirawat di RS

“Keresahan di masyarakat biasanya ditimbulkan oleh orang-orang yang terpengaruh miras, ini yang coba kita minimalisir. Untuk penjual yang terjaring kita minta komitmen tidak menjual kembali,” ungkapnya.

Sementara itu, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dalam memberantas penyakit masyarakat ini.

Baca juga:
3.000 Butir Pil Obat Batuk di Sumenep Dijadikan Bahan Miras Oplosan, Bahaya Tenan Iki!

“Dalam operasi Cipkon dan Pekat ini kami sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat mengingat peredaran miras ini cukup tinggi,” katanya.

Reporter: Hafiluddin Ahmad
Editor: Arif Ardianto