jatimnow.com - Fakta baru kembali terungkap dalam kasus pencurian mobil Geprek Cs yang disergap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim di Gempol, Pasuruan. Fakta terbaru yaitu, mobil yang dipakai Geprek saat disergap, merupakan mobil curian.
Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela menjelaskan, mobil Datsun Go warna putih milik Geprek Cs itu bernopol asli W 1601 UI. Namun saat disergap, mobil itu sudah berganti dengan nopol L 1307 YY.
"Mobil itu mereka curi pada Rabu, 5 Juni 2019 lalu sekitar pukul 19.30 Wib saat membobol rumah di Kandangan Gunung Bhakti 2/2 Benowo, Surabaya," jelas Leonard, Jumat (12/7/2019).
Alumnus AKPOL tahun 2000 ini menambahkan, rumah yang disatroni Geprek Cs saat itu dalam keadaan ditinggal pemiliknya ke luar kota. Geprek Cs beraksi dengan cara memanjat pagar rumah dan mencongkel pintu jendela dapur. Setelah masuk, mereka mencuri barang apa saja di rumah tersebut.
"Selain mobil, mereka juga mencuri satu unit motor Vespa, laptop Asus, uang tunai, perhiasan dan satu ekor burung love bird," terangnya.
Baca juga: Geledah Basecamp Komplotan Pencuri Mobil, Ratusan Barang Curian Disita
Setelah mobil Datsun berhasil dicuri, Geprek Cs mengganti warna mobil menjadi warna putih yang kemudian digunakan sebagai mobil operasional untuk melakukan aksi pembobolan lainnya di berbagai daerah, seperti Gresik, Mojokerto, Lamongan dan Surabaya.
Baca juga:
Pengakuan Wanita Hamil yang Terlibat Pencurian Motor di Surabaya
"Bahwa mobil Datsun yang digunakan oleh pelaku dalam setiap aksinya terlebih dahulu diubah warna menjadi warna putih," tegasnya.
Leonard menyebut, sudah ada 11 laporan polisi yang dilaporkan para korban di berbagai wilayah atas kejahatan Geprek Cs itu.
"Sampai saat ini sudah ada 11 LP (laporan polisi) yang dilaporkan para korban di wilayah Gresik, Surabaya dan Kota Mojokerto yang telah datang mengonfirmasi kejadian-kejadian tersebut ke Ditreskrimum Polda Jatim," bebernya.
Baca juga:
Komplotan Maling Bobol Rumah di Kediri, Gondol HP hingga Tabung Elpiji
Dalam penyergapan beberapa hari lalu itu, Geprek alias Mahmudan alias Dany (36), warga asal Sememi, Surabaya yang merupakan otak komplotan pencuri mobil itu tewas diterjang peluru Tim Jatanras setelah menabrak mobil tim dan kabur ke areal persawahan.
Sedangkan anggotanya yang juga ditangkap dan ditetapkan tersangka yaitu Ahmad Yonis (21), asal Benowo, Surabaya, yang tertembak kakinya dalam penyergapan; Leonardo Kurniawan (23), asal Benowo, Surabaya kemudian Dedy Setiawan (24), warga Cerme, Gresik
Selain menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka, Jatanras Polda Jatim juga menangkap dua orang penadah yaitu Machfud dan Matruji yang juga sudah ditetapkan tersangka.
URL : https://jatimnow.com/baca-17903-polisi-beberkan-fakta-baru-komplotan-pencuri-mobil-yang-disergap