jatimnow.com - Kembangkan smart city di Indonesia, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan SNI ISO 37120:2018 tentang kota dan masyarakat berkelanjutan sebagai indikator untuk layanan kota dan kualitas hidup. SNI tersebut berisi indikator, cara mengukur, dan kriteria apa saja yang ada di dalam smart city.
"Standardisasi itu intinya ada 2, yaitu mutu dan efisiensi. Mutu adalah kualitas pelayanan atau produk. Efisiensi adalah cost, pada pasar harga murah dan pelayanan yang efisien," ujar Kepala BSN Bambang Prasetya di Jakarta dalam rilis yang diterima jatimnow.com, Kamis, (18/7/2019).
Pengembangan SNI Smart City menjadi program unggulan BSN. Komite Teknis 13-11 sudah mengacu pada Technical Committee (TC) 268 di The International Organization for Standardization (ISO).
Saat ini, Indonesia memiliki program pengembangan dan penerapan yaitu Gerakan menuju 100 Smart City. Gerakan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Bappenas dan Kantor Staf Kepresidenan tersebut bertujuan membimbing Kabupaten/Kota.
Baca juga:
Cangkul Produksi Gresik Siap Dominasi Kebutuhan Pasar dalam Negeri
Kabupaten/Kota dapat menyusun Masterplan Smart City agar bisa lebih memaksimalkan pemanfaatan teknologi, baik dalam meningkatkan pelayanan masyarakat maupun mengakselerasikan potensi yang ada di masing-masing daerah.
"Standar itu sangat menghormati regulasi. Pada Undang-Undang no 23 tahun 2014 yang diikuti setiap daerah, memuat jelas wajib pelayanan dasar apa, dan bagaimana itu dipotret menjadi kacamata smart city," ujarnya.
Baca juga:
Kantongi SNI Modul Panel Surya, Utomo Juragan Atap Surya Dorong UMKM Bermitra
URL : https://jatimnow.com/baca-18082-dukung-smart-city-bsn-dorong-daerah-terapkan-sni