jatimnow.com - Posko Partai Rakyat Demokratik (PRD) Jawa Timur (Jatim) di Jalan Bratang Gede, Surabaya, diluruk puluhan orang dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas), Senin (22/7/2019) malam. PRD menggelar acara syukuran HUT ke-23.
Puluhan orang tersebut mengaku dari perwakilan empat ormas diantaranya Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI) Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (Hipakad), dan Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan TNI/Polri Indonesia (FKPPI).
Sempat terjadi ketegangan antara massa orams dengan peserta acara syukuran. Massa menginginkan pembubaran acara tersebut.
Acara syukuran ini merupakan ganti dari diskusi yang sebelumnya batal digelar di rumah makan Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.
"Awalnya kami kumpul-kumpul karena ada syukuran HUT PRD, syukuran saja tumpengan. Tapi waktu sambutan dan pembukaan ada polisi datang bilang agar acara dipercepat," kata pengurus wilayah PRD Jatim, Hermawan.
Usai memperoleh informasi tersebut, pihaknya kemudian melepas semua atribut berupa spanduk acara dan bendera PRD. Mereka lalu dievakuasi oleh pihak kepolisian untuk meninggalkan lokasi.
"Kami ngalah saja, kami tidak mau ada keributan," kata Hermawan.
Tak berselang lama, sejumlah ormas pun tiba di lokasi. Mereka nampak memadati jalan. Arus lalu lintas sempat terhenti akibat menumpuknya massa ormas.
Baca juga:
Keributan di Jalan Raya Kediri-Kertosono, Pesilat Janji Ganti Kerusakan dan Kerugian Warga
Sempat dilakukan mediasi antar perwakilan kedua kelompok dengan aparat terkait, Namun, sejumlah massa melakukan aksi pembakaran bendera PRD tepat tengah perempatan jalan. Akibatnya lalu lintas pun semakin padat.
"Ini PRD partai sudah dilarang, masyarakat harus tahu ini ya," kata Wali Laskar LPI Surabaya, Agus Fachrudin.
Tak puas, salah seorang anggota ormas mengambil sisa spanduk yang masih terpasang di depan sekretariat. Salah satu massa FPI, Agung, kemudian berteriak-teriak, bahwa PRD adalah partai terlarang di Indonesia.
"Saya minta kepada warga untuk mengawasi tempat ini. Kalau ada indikasi pertemuan segera lapor ke polisi. Ini komunis gaya baru. Sudah lama dibubarkan pemerintah," kata Agung, sembari membentangkan spanduk bertuliskan Pancasila.
Baca juga:
7 Anggota Gangster di Surabaya Diamankan Polisi
Sementara itu, salah satu warga sekitar, Yanto (46) mengatakan bahwa PRD sudah dua tahun bermarkas di lingkungan tersebut. Sepengetahuannya rumah tersebut, telah dikontrak PRD selama dua tahun belakangan.
Selama dua tahun itu pula, Yanto mengaku tak pernah melihat gelagat yang mencurigakan dari penghuni rumah tersebut. Ia juga mengaku PRD juga tak jarang berinteraksi dan bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.
"Sudah jalan satu tahun lebih, mau dua tahun, selama itu tidak ada suara-suara sumbang. Kalau ada yang resek langsung tak geret (ciduk). Memang selama ini enggak ada yang aneh-aneh. FPI aja yang arogan tiba-tiba gruduk," kata Yanto.