jatimnow.com - Alasan tidak punya uang, membuat Andharmawan Ramurcha alias Ucok (41) nekat menggadaikan motor teman dekatnya.
Korbannya yakni, Moh Arifin (34) warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Dari informasi yang didapat jatimnow.com, hubungan antara korban dan pelaku adalah teman dekat.
Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal
Namun, kedekatan itu justru dimanfaatkan oleh Ucok untuk menipu Arifin.
"Akhir Maret lalu pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam sepeda motor beat bernopol AE 2692 GE. Alasannya untuk mengambil barang di Mantingan, Ngawi," kata Kapolsek Geger, AKP Sugeng.
Perjanjian awal, lanjut ia, hanya dipinjam selama 3 hari. Tapi selama 3 hari, ia tidak juga mengembalikan motor korban.
"Saat ditanya alasannya selalu berbelit-belit. Dan korban merasakan telah dibohongi," urainya.
Setelah dilaporkan, pelaku baru mengaku bahwa motor korban telah digadaikan. Pelaku sudah mengakui dari hasil gadai motor sebesar Rp 2 juta, digunakan untuk kehidupan sehari-hari.
"Uangnya digunakan pelaku untuk kehidupan sehari-hari. Pelaku akhirnya kami ringkus di rumahnya di Kecamatan Taman, Kota Madiun tanpa perlawanan," katanya
Pelaku kami kenai pasal 378 Jo. 372 KUHP, tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan. Dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Reporter: Mita Kusuma
Editor: Erwin Yohanes
Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander
URL : https://jatimnow.com/baca-1832-tak-punya-uang-ucok-gadaikan-motor-temannya