Pixel Codejatimnow.com

Penipu Gentayangan Sasar Jemaah Calon Haji, 59 Orang Jadi Korban

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Arry Saputra
Para calon jemaah haji korban penipuan saat melapor ke SPKT Polda Jatim
Para calon jemaah haji korban penipuan saat melapor ke SPKT Polda Jatim

jatimnow.com - 59 jemaah calon haji dari berbagai daerah kena tipu pemberangkatan haji cepat dengan syarat membayar biaya tambahan puluhan juta rupiah. Penipuan itu dilaporkan ke Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan bahwa para korban telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut.

Barung menjelaskan, penipuan itu berawal pada tahun 2018 saat para calon jemaah haji mendaftar haji di Kementerian Agama (Kemenag) dan mendapatkan jadwal keberangkatan pada tahun 2040. Kemudian terlapor menawarkan dan menjanjikan kepada para calon jemaah haji bahwa ia bisa mempercepat keberangkatannya pada tahun 2019.

"Percepatan pemberangkatan itu dengan syarat meminta tambahan biaya sebesar kurang lebih Rp 25 juta, per orang," jelas Barung.

Karena percaya dengan omongan terlapor, lanjut Barung, para calon jemaah haji itu secara bertahap mentransfer dana kepada terlapor. Sedangkan sisa tambahan pembayaran akan dilunasi saat pemberangkatan haji.

Baca juga:
Penipuan 59 CJH, Oknum Kementerian di Jatim Dilaporkan

"Para korban mentransfer ke terlapor senilai Rp 10 juta, kemudian sisanya akan dibayarkan waktu pemberangkatan haji. Sehingga pada tanggal 5 Agustus 2019 para korban berjumlah 59 orang ini berkumpul di Stadion Bangkodir, Bangil, Pasuruan untuk persiapan pemberangkatan menuju Asrama Haji Surabaya," bebernya.

Barung menambahkan, sebelum sampai di Asrama Haji Surabaya, rombongan pelapor distop Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) untuk menjelaskan bahwa rombongan itu bukan termasuk rombongan yang berangkat tahun 2019.

Baca juga:
Penipuan 59 CJH, Polda Panggil Kementerian Agama

"Akibat kejadian tersebut, para korban tertipu sekitar Rp 550 juta," jelasnya.

59 orang yang menjadi korban itu terdiri dari 32 orang asal Pasuruan, 2 orang asal Malang, 5 orang asal Surabaya, 6 orang asal Sidoarjo, 5 orang Pamekasan, 2 orang asal Sumenep, 5 orang asal Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan serta 2 orang asal Sanggau, Kapuas, Kalimantan Barat.