Pixel Code jatimnow.com

Ponorogo Diet Plastik, Pesanan Besek Bambu Melejit

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Mita Kusuma
Pengrajin besek bambu di  Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo
Pengrajin besek bambu di Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo

jatimnow.com - Kerajinan besek bambu di Ponorogo kembali bergairah menyusul ramainya kampanye diet plastik. Sebab masyarakat mulai meninggalkan plastik dan ramai-ramai membeli wadah berbahan non plastik.

Dampak diet plastik salah satunya dirasakan Temtrem, salah satu pengrajin sekaligus pengepul besek di Ponorogo. Di depan rumahnya di Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Tentem dengan telaten merajut bambu hingga menjadi besek.

Tangan Tentrem terlihat cekatan membuat besek yang terbuat dari bambu jenis apus itu. Dengan cepat, tumpukan besek pun jadi dan siap dijual.

"Satu besek butuh waktu sekitar 30 menit. Saya membuatnya setelah pergi melihat tanaman di sawah," ungkap Tentrem, Kamis (8/8/2019).

Menurut Tentrem, pesanan besek melejit jelang Hari Raya Kurban atau Idul Adha. Sebab ada aturan dari pemerintah agar masyarakat tidak menggunakan plastik untuk daging kurban.

"Sekarang yang cari bukan hanya pedagang di pasaran. Tetapi takmir-takmir masjid mulai ke rumah untuk memesan," tutur Tentrem.

Pengrajin besek bambu di Ponorogo bersiap mengantar pesananPengrajin besek bambu di Ponorogo bersiap mengantar pesanan

Baca juga:
Kades Crabak Ponorogo Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Rp343 Juta

Sementara, Rusmini, pengepul sekaligus pengrajin besek Desa Gandu, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo mengaku mengaku, belakangan besek menjadi primadona. Tidak hanya dari takmir masjid di Ponorogo saja yang memesan, melainkan dari kota tetangga.

Saking banyaknya pesanan, wanita 67 tahun itu tidak bisa memenuhi semuanya. Apalagi pesanan mencapai 100 ribu besek. Untuk memenuhi pesanan, Rusmini dan menantunya mengumpulkan besek dari para pengrajin lain di Ponorogo.

"Pesanan tetap kami terima dengan batasan jumlah tertentu. Karena tenaga saya sudah tidak kuat," ungkapnya.

Besek paling kecil dijual dengan harga Rp 1.500, sedangkan paling besar dibandrol Rp 30 ribu.

Baca juga:
Remaja di Ponorogo Curi Uang dan HP dari Kedai Mie, Terekam CCTV Lho Le!

"Alhamdulillah bisa kembali lagi seperti sediakala. Jadi pengrajin makin semangat," harapnya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Ponorogo menerapkan aturan diet kantong plastik. Aturan tersebut diberlakukan atas Surat Edaran(SE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktorat Jendral Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Nomor SE.8/PSLB3/PS/PLB.0/5/2016, tentang pengurangan sampah plastik melalui kantong belanja plastik sekali pakai.

Pemkab Ponorogo mengimbau masyarakat untuk menghindari kantong plastik saat mewadahi daging hewan kurban.

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis
Patroli

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis

"Jadi ada 3 UU yang didakwakan terhadap terdakwa, yakni UU perlindungan anak, tindak pidana kekerasan seksual dan KUHP," papar Kasi Pidana Umum Kejari Trenggalek, Yan Subiyono.