Pixel Code jatimnow.com

Sekolah Tempat 4 Bocah di Blitar yang Kembalikan Dompet Siapkan Reward

 
Travis, salah satu bocah jujur saat sekolah di SMPN 8 Blitar
Travis, salah satu bocah jujur saat sekolah di SMPN 8 Blitar

jatimnow.com - Kisah empat bocah pelajar kelas VII SMPN 8 Blitar mendapat apresiasi seluruh dewan guru dan kepala sekolah. Reward hingga rencana keempatnya menjadi duta kejujuran disiapkan sekolah.

Keempat bocah itu adalah Travis Hemar Borneo (14), Nur Hamid Hidayat (13), Gattan Mahendra (13) dan Hevryan Cahya Putra Pratama (12). Aksi keempatnya mengembalikan dompet milik Aris Dwi Cahya Ningrum dengan mengayuh sepeda angin selama 1,5 jam atau 90 menit menjadi viral di media sosial.

Kepala SMPN 8 Blitar Sri Sulistijo Andajani mengatakan, kejujuran yang dilakukan keempat siswanya menjadi kado istimewa untuk sekolah.

"Menjadi kado istimewa di ulang tahun sekolah. Hari Selasa (13/8/2019) pas dies natalies nanti sudah kami siapkan rewardnya," kata Sulis, Jumat (9/8/2019).

Sulis menjelaskan, keempat siswanya itu baru sekitar dua pekan bersekolah setelah dinyatakan diterima di SMPN 8 Blitar. Baginya, pendidikan karakter yang didapat Travis dan ketiga temannya membanggakan sekolah.

"Tentu saja ini membanggakan bagi kami ya. Bisa juga menjadi teladan bagi teman-teman yang lain. Kami bangga artinya pendidikan karakter putra putri kami bisa kita lihat hasilnya," ungkap Sulis.

Sulis mengaku belum ada rencana untuk menjadikan Travis cs sebagai duta kejujuran sekolah. Namun, secara tidak langsung, keempatnya sudah disebut sebagai duta kejujuran.

"Secara tidak langsung mereka menjadi duta kejujuran. Dan tentu ini akan menjadi contoh," tutupnya.

Aksi keempat bocah itu viral di media sosial setelah Aris Dwi Cahya Ningrum, pemilik dompet mengunggah ke akun Facebook miliknya.

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis
Patroli

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis

"Jadi ada 3 UU yang didakwakan terhadap terdakwa, yakni UU perlindungan anak, tindak pidana kekerasan seksual dan KUHP," papar Kasi Pidana Umum Kejari Trenggalek, Yan Subiyono.