Pixel Codejatimnow.com

Polisi Pastikan Begal Payudara di Mojokerto Idap Kelainan Seksual

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Liga Pramana Putra, begal payudara saat diamankan di Mapolres Mojokerto
Liga Pramana Putra, begal payudara saat diamankan di Mapolres Mojokerto

jatimnow.com - Liga Pramana Putra (30), begal payudara asal Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto yang ditangkap polisi, dipastikan positif mengalami gangguan psikis dan kelainan seksual.

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP M Solikhin Fery mengatakan, kesimpulan itu dipastikan setelah hasil pemeriksaan dari Psikolog Biddokkes Polda Jatim sudah keluar.

"Hasil pemeriksaan Psikiater Biddokkes Polda Jatim sudah keluar. Pelaku mengidap kelainan seksual. Pelaku merasa puas setelah memegang payudara atau pantat korban," terang Fery, Senin (12/8/2019).

Baca juga:  

Ferry menambahkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan psikiater menyatakan, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai satpam itu beraksi dengan sengaja dan pikiran sadar.

Baca juga:
Pelaku Begal Payudara di Sidoarjo Berhasil Ditangkap Berkat Aksi Korban

"Kami sudah menerima laporan dari satu korban yang melaporkan aksi pelaku ke kita. Untuk berkas penyidikan sudah P21 dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto," beber mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini.

Pelaku ditangkap setelah aksinya terekam kamera CCTV toko hijab Asyraf di Desa Pekukuhan, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Setelah kejadian itu, terungkap fakta bahwa pelaku sudah beraksi empat kali.

Baca juga:
Pelaku Begal Payudara di Ponorogo Berhasil Ditangkap, Ternyata Masih Pelajar

Akibat perbuatannya, pria yang belum punya pasangan hidup alias bujangan itu dijerat Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun.

"Pelaku tetap menjalani hukuman karena tidak gila. Sehingga ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Fery.