Pixel Codejatimnow.com

Driver Ojol yang Lecehkan Penumpang, Ini Tanggapan Komnas Perempuan

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Fathul Fauzy, driver ojol yang lecehkan penumpang di Surabaya diamankan di Surabaya
Fathul Fauzy, driver ojol yang lecehkan penumpang di Surabaya diamankan di Surabaya

jatimnow.com - Komnas Perlindungan Perempuan menyebut perusahaan aplikator ojek online (ojol) bertanggung jawab atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh driver mitra kerjanya yang terjadi di Surabaya dan viral di media sosial.

Dalam kasus ini oknum driver ojol nakal, bernama Fathul Fauzy (27) asal Jalan Panjang Jiwo Lebar 40, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya menjadi tersangka atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang penumpangnya bernama Belafitria.

Baca juga:  

"Jadi kalau ada bentuk kekerasan terjadi di ojek online, itu bagian dari kasus yang bisa terjadi di mana saja. Tetapi catatannya koorporasi ojek online juga harus bertanggung jawab terhadap semuanya itu, sebagai bagian dari sistem perlindungan," kata Komisioner Komnas Perlindungan Perempuan, Imam Nahe’i melalui siaran pers, Selasa (13/8/2019).

Adapun dugaan pelecehan seksual tersebut diketahui bermula ketika seorang perempuan muda bernama Belafitria memesan layanan ojol dari Bungurasih, Waru-Sidoarjo, ke arah Dukuh Kupang, Surabaya, (Senin 12/8).

Dalam perjalanan, korban mendapatkan mitra pengemudi bernama Fathul Fauzy itu menuju Sumur Welut. Dalam perjalanan, pelaku diduga memegang paha kiri korban.

Karena merasa takut, korban nekat melompat dari motor. Kronologi kasus pelecehan tersebut juga viral tersebar di beberapa akun Facebook.

Dalam menyelesaikan kasus tersebut, Co-Director Hollaback! Jakarta, Anindya Restuviani menilai pihak aplikator jasa transportasi online harus bekerja sama dengan penegak hukum. Dalam proses penanganan tersebut harus ada keberpihakan kepada korban.

"Pihak aplikator punya kewajiban untuk memberikan pendampingan pada korban baik secara proses hukum maupun pendampingan pemulihan mental," tandasnya.

Pada April 2019 lalu, Komnas Perempuan dan Grab Indonesia pernah berkolaborasi untuk mencegah tindak kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia. Namun, langkah ini belum bisa meredam terulangnya kasus pelecehan seksual oleh oknum mitra Grab.

"Ini mengkhawatirkan sekali. Ini menunjukan bahwa kekerasan bisa terjadi di mana saja dan dialami oleh siapa aja. Harapannya ini bisa menjadi perhatian buat perusahaan ojol untuk bisa melakukan langkah baik pencegahan juga tindak lanjut yang komprehensif," jelasnya.

Baca juga:
Hotman Paris Soroti Kasus Anak di Bangkalan Aniaya Pria Karena Bela Ibunya

Imam mengakui sejauh ini sudah ada upaya perlindungan terhadap perempuan dari penyedia aplikasi ojek online. Bahkan ojek online diketahui tidak hanya melindungi mitranya saja, tetapi juga pengguna jasa ojek online.

Bahkan, dirinya pernah mengikuti agenda salah satu ojek online yang memberikan pelatihan sistem pengamanan terhadap mitranya. Sebab, mitra ojek online tersebut juga banyak pengemudi perempuan yang juga berhak mendapatkan perlindungan.

"Pengemudi perempuan juga kadang-kadang mengalami pelecehan seksual dari pengguna jasanya. Jadi kekerasan tak hanya dialami oleh pengguna jasa atau penumpang tapi juga mitra ojek online sendiri juga mengalaminya," ujarnya.

"Dan saya melihat bahwa koorporasi terutama di ojek online itu sudah melakukan upaya-upaya untuk pencegahan, penanganan bahkan ke depan mulai dari pemulihan dan perlindungan hukum juga akan dilakukan oleh ojek online," imbuhnya.

Sementara itu, Tri Sukma Anreianno, Head of Public Affairs, Grab Indonesia mengatakan manajemen Grab menyesalkan dugaan pelecehan seksual oleh mitra pengemudinya. Selain itu, juga telah memutuskan kemitraan sesuai SOP/prosedur perusahaan.

Baca juga:
Anak di Bangkalan Aniaya Pria yang Lecehkan Ibunya Saat Memijat

"Grab tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak kekerasan dan pelecehan, karena itu kami telah memutus kemitraan dengan mitra pengemudi tersebut setelah menyelidiki secara mendalam serta bekerja sama intensif dengan pihak kepolisian setempat untuk investigasi lebih lanjut," katanya.

Pihaknya juga mengaku telah menghubungi penumpang yang bersangkutan untuk menawarkan dukungan pemulihan psikososial bebas biaya dari lembaga penyedia layanan yang direkomendasikan oleh Komnas Perempuan.

"Untuk memastikan pendekatan komprehensif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, termasuk pelatihan bagi mitra pengemudi, peningkatan SOP/prosedur, pembekalan bagi internal perusahaan, pembentukan tim khusus penanganan kasus serta rekomendasi pendampingan," paparnya.