Pixel Code jatimnow.com

Pejabat BPBD Ponorogo Tertipu Pegawai BRI Gadungan

Editor : Sandhi Nurhartanto   Reporter : Mita Kusuma
Korban penipuan melapor ke SPKT Polres Ponorogo
Korban penipuan melapor ke SPKT Polres Ponorogo

jatimnow.com - Setyo Budiono, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Ponorogo harus merelakan tabungannya di bank BRI sebesar Rp 20 juta melayang karena ditipu.

"Hilang Rp 20 juta uang saya. Lenyap begitu saja," katanya, Rabu (14/8/2019).

Ia menjelaskan, uang puluhan juta itu terkuras setelah menerima sms banking dari sebuah akun Bank BRI. Dalam sms disebutkan ada 5 nomor token.

Tak lama, lanjut dia, dirinya menerima telepon dari 0831-7808-3117. Si penelepon, mengaku sebagai pegawai BRI pusat.

Dalam percakapan itu, dia mengatakan diminta untuk menyebutkan 5 nomor token.

"Ya saya sebutkan saja. Ada dua nomor yang saya sebutkan,. Satunya padahal saya sebutkan ngawur," jelasnya.

Karena dirinya sibuk, akhirnya telepon ditutup olehnya dan kembali meneruskan aktivitasnya bekerja.

"Ada telepon lagi. Nomornya juga sama. Tidak saya gubris," ujar bapak dua orang anak ini.

Setelah Budi kembali ke kantornya, tiba-tiba dirinya menerima notifikasi transaksi dari mobile banking miliknya. Satu kali transaksi senilai Rp 10 juta. Kali kedua, juga Rp 10 juta. Di notifikasi tersebut, tertera jika uang Rp 20 juta itu merupakan transaksi top-up untuk sebuah akun virtual BRI (BRIVA).

Baca juga:
Akun WhatsApp Palsu Sekda Surabaya Gentayangan, Waspada Rek!

"Padahal saya tidak melakukan transaksi itu," tegasnya.

Budi lantas bergegas melapor ke kantor bank tersebut. Pihak bank dengan sigap menerima laporan Budi, dan mengatakan akan meneruskan laporan itu ke kantor pusatnya.

Budi juga diminta terus aktif mengecek proses pengusutan atas kasus raibnya duit di rekeningnya itu.

"Saya berharap tabungan saya bisa kembali," ujarnya.

Sementara, pihak BRI Ponorogo saat dimintai keterangan memilih bungkam. Tidak ada keterangan resmi yang dikeluarkan bank plat merah tersebut.

Baca juga:
Waspada Penipuan Catut Nama Mas Dhito, Janjikan Bantuan untuk Masjid dan TPQ

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko menyebut pihaknya masih mendalami laporan Budi.

"Pelapor akan kami panggil kembali dalam waktu dekat untuk melengkapi keterangan dan sejumlah berkas-berkas," katanya.

 

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis
Patroli

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis

"Jadi ada 3 UU yang didakwakan terhadap terdakwa, yakni UU perlindungan anak, tindak pidana kekerasan seksual dan KUHP," papar Kasi Pidana Umum Kejari Trenggalek, Yan Subiyono.