Pixel Codejatimnow.com

Cabuli Remaja Tetangga Sendiri, Pria asal Surabaya Ditangkap

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Farizal Tito
Pelaku ditangkap PPA Polrestabes Surabaya
Pelaku ditangkap PPA Polrestabes Surabaya

jatimnow.com - Terpengaruh video porno, seorang pria paruh baya asal Surabaya mencabuli seorang anak laki-laki berusia 16 tahun tetangganya sendiri.

Pelaku berinisial MS (59), warga Jalan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Surabaya ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Rabu (21/8/2019).

Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan pencabulan bermula saat tersangka mengirim WhatsApp (WA) kepada korban untuk mengajak berenang bersama pada Minggu (18/8).

Pesan tersebut dikirimkan tersangka kepada korban pada Sabtu (17/8) sekitar pukul 19.00 Wib.

"Keesokan harinya, tersangka datang ke rumah korban. Kemudian tersangka langsung masuk ke dalam ruang tamu yang kebetulan ada kasurnya selanjutnya tersangka dan korban tiduran di kasur," katanya, Kamis (22/8/2091).

Baca juga:
Oknum Guru Madrasah di Bojonegoro Cabuli 7 Siswanya

Tersangka kemudian membuka situs porno di handphonenya dan mengajak korban nonton bersama. Setelah menonton, korban yang juga ikut terangsang akibat nonton film kemudian dicabuli pelaku.

"Tersangka melakukannya karena mengaku terangsang setelah melihat video porno di HP," ujarnya.

Terbongkarnya kasus pencabulan tersebut, setelah ibu korban melaporkan pria paruh baya yang kesehariannya bekerja sebagai pengawas peleburan besi di wilayah Gresik itu ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Baca juga:
Kakek asal Sidoarjo Cabuli Anak di Bawah Umur, Ini Modus Bejatnya