jatimnow.com - Seorang pengendara motor atau biker terpaksa diborgol setelah kedapatan membawa sabu-sabu dan celurit saat terjaring Operasi Patuh Semeru 2019 yang digelar Unit Lantas Polsek Beji, Polres Pasuruan, Sabtu (31/8/2019).
Pengendara motor tersebut diketahui bernama Sahar (40), warga Pelan Kenep, Desa Sumberkare, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Saat itu, Sahar mengendarai motor Yamaha Mio bernopol W 4515 YO.
"Pengendara motor itu kami hentikan saat kami melaksanakan razia Operasi Patuh di Jalan Raya Cangkringmalang. Ia kami geledah karena gelagatnya mencurigakan," jelas Kanit Lantas Polsek Beji, Ipda I Gede Sukaana.
Barang bukti sabu yang dibawa biker disita Unit Lantas Polsek Beji, Polres Pasuruan
Saat dilakukan penggeledahan, sejumlah anggota Unit Lantas Polsek Beji menemukan sebilah celurit yang terselip di pakaian Sahar. Setelah celurit diamankan, anggota Unit Lantas Polsek Beji kemudian memeriksa kelengkapan surat kendaraan yang dipakai Sahar.
Baca juga:
2 Pemuda Jember Buang Sabu saat Dicegat Polisi, Naik Motor Tanpa Helm dan Nopol
Namun saat pemeriksaan berlangsung, Sahar membuang sebuah bungkus plastik kecil ke parit.
"Kecurigaan kami bertambah sehingga meminta yang bersangkutan (Sahar) untuk mengambil bungkusan plastik yang dibuangnya tadi. Dan ternyata isinya narkoba jeni sabu," beber Gede.
Baca juga:
Gengster Gukgukguk yang Diamankan Polisi di Kediri Akui Pernah Bacok Warga Sukorame
Setelah menyita sabu dan celurit yang dibawa Sahar, Unit Lantas Polsek Beji langsung memborgol Sahar dan mengamankannya di Pos Lantas Polsek Beji hingga razia berakhir.
"Yang bersangkutan berikut barang bukti sabu dan celurit sudah kami serahkan ke Unit Reskrim (Polsek Baji)," tambahnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-19317-biker-pembawa-celurit-dan-sabu-terjaring-operasi-patuh-di-pasuruan