Pixel Codejatimnow.com

Jadi Tersangka Insiden Asrama Kalasan, Tri Susanti Datangi Polda Jatim

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Arry Saputra
Tri Susanti dan kuasa hukumnya di Polda Jatim
Tri Susanti dan kuasa hukumnya di Polda Jatim

jatimnow.com - Tri Susanti alias Susi memenuhi panggilan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (2/9/2019). Ia tiba sekitar pukul 11.00 Wib, bersama kuasa hukumnya, Sahid.

Dengan mengenakan pakaian kaus hitam bergambar lambang Garuda dibalut kemeja dan bertopi biru, kedatangan Susi untuk memenuhi panggilan yang ketiga setelah ia mangkir dengan alasan sakit. Menurutnya, ia tidak datang sebelumnya lantaran kelelahan.

"Iya (kecapekan). Sekarang Bu Susi sudh sehat, siap memenuhi panggilan. Ini merupakan panggilan yang ketiga kali. Yang kedua kali kemarin Bu Susi kurang fit badannya jadi ditunda," kata Sahid.

Susi diketahui telah dijadikan sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian atau rasisme dan penghasutan. Namun, Sahid mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya di Polda Jatim terkait Pasal 28 Ayat 2 tentang UU ITE.

"Yang disangkakan pasal 28 ayat 2 tentang ITE bukan rasis," tegas Sahid.

Ia menambahkan, jika barang-barang milik kliennya yang telah digunakan pada saat peristiwa di Asrama Mahasiswa Papua, di Jalan Kalasan, Surabaya juga telah diberikan ke pihak penyidik sebagai barang bukti.

Baca juga:
Tri Susanti Ditahan Setelah Diperiksa 12 Jam di Polda Jatim

"Bukti-bukti sudah disita dari pihak penyidik semuanya. Kita serahkan semuanya baik handphone (hp), topi slayer dan baju yang kemarin diambil juga," ujarnya.

Susi sendiri mengaku jika dirinya belum mengetahui hari ini akan diperiksa terkait apa. Namun dirinya mengaku jika tidak melakukan tindakan yang merujuk kepada ujaran kebencian ataupun rasisme.

"Kurang tahu saya untuk pasal apa. Tentang apa saya kurang tahu, saya tidak melakukan diskriminasi ras," kata Susi.

Baca juga:
Diperiksa Sebagai Tersangka, Tri Susanti Ditahan?

Ditanya apakah akan mengajukan praperadilan, Susi mengatakan jika pihaknya masih mendiskusikan dengan kuasa hukumnya. Namun ia mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan hari ini.

"Belum tau nanti biar diskusi dulu kita. Sementara dari pihak penyidik meminta penambahan BAP untuk melengkapi. Insya Allah siap. Kemarin kecapean," tukasnya.